ASN DKI Ditegur Usai Gunakan Mobil Dinas dengan Pelat Palsu untuk Buat Konten

- Selasa, 07 April 2026 | 14:38 WIB
ASN DKI Ditegur Usai Gunakan Mobil Dinas dengan Pelat Palsu untuk Buat Konten

"Konten kegiatan untuk promosi kebetulan di DKI memiliki salah satu aset yang ada di Cimacan, sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan,"

tuturnya lagi.

Soal asal-usul mobilnya, disebutkan berasal dari UPT Pusdatin Badan Aset Daerah. Unit ini berada di bawah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.

Nah, meski ada alasan kegiatan, pelanggaran tetap tak bisa dibiarkan. Uus menegaskan proses pemeriksaan internal sudah berjalan. "Untuk SKPD itu dari UPT Pusdatin Badan Aset Daerah di bawah Pak Faisal dan itu sekarang sedang proses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," pungkas Sekda itu. Teguran keras, harapannya jadi peringatan untuk semua.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar