Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 dan Besaran Bantuannya

- Selasa, 07 April 2026 | 01:20 WIB
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 dan Besaran Bantuannya

JAKARTA – Banyak orang sekarang lagi sibuk mencari tahu cara mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima PKH tahap kedua. Nah, biar nggak keliru, simak baik-baik langkah-langkah dan persyaratannya di bawah ini.

PKH sendiri, atau Program Keluarga Harapan, itu intinya bantuan uang tunai bersyarat dari pemerintah. Sasaran utamanya adalah keluarga-keluarga yang kondisinya kurang mampu dan sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti dijelaskan dalam laman resmi Kementerian Sosial.

Lalu, gimana sih caranya cek? Gampang kok. Pertama, kamu buka situs cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, isi data yang diminta, mulai dari domisili sampai nama lengkap. Jangan lupa juga untuk mengisi kode captcha yang muncul. Terakhir, tinggal klik ‘cari data’. Nanti, hasilnya akan langsung muncul di layar, menunjukkan status kamu sebagai penerima atau bukan.

Namun begitu, perlu diingat bahwa nggak semua orang bisa dapat bantuan ini. Ada kategorinya.

Misalnya, untuk ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan), besaran bantuannya mencapai Rp3 juta per tahun, atau kalau dipecah jadi Rp750 ribu per tiga bulan.

Anak usia dini (0-6 tahun) nilainya sama, Rp3 juta setahun.

Nah, untuk anak yang masih sekolah, besarnya beda-beda. Pelajar SD/MI dapat Rp900 ribu per tahun. Yang di SMP/MTs naik jadi Rp1,5 juta. Sementara siswa SMA/MA sederajat berhak menerima Rp2 juta per tahun.

Di sisi lain, ada juga bantuan untuk lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat. Kedua kategori ini mendapat Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per triwulan. Syaratnya, maksimal satu orang per keluarga untuk masing-masing kategori.

Jadi, buat kamu yang penasaran, silakan coba langkah-langkah tadi. Semoga beruntung!

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar