Di tengah maraknya laporan soal ketegangan antarumat, Menteri HAM Natalius Pigai justru mengajukan sebuah usulan yang cukup mengejutkan. Ia mendorong pembentukan Undang-Undang Kebebasan Beragama. Gagasan ini bukan tanpa alasan. Pigai menyoroti sederet kasus intoleransi yang, menurutnya, terus berulang di berbagai wilayah.
Usulan itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, Selasa (7/4/2026), di Senayan.
Menurut Pigai, persoalan ini nyaris merata. “Ini makin ke timur, orang Islam juga mengalami penderitaan,” ujarnya. Ia lalu menyebut NTT dan Bali sebagai contoh. Di luar Bali, kata dia, mereka yang tidak menganut agama mayoritas setempat seringkali menghadapi kesulitan serupa. Daerah-daerah lain pun tak luput dari pola yang sama.
Namun begitu, jalan menuju rancangan undang-undang itu ternyata tidak mulus. Pigai mengaku sudah berdiskusi langsung dengan Menteri Agama. Sayangnya, ada perbedaan pandangan yang cukup mendasar antara kedua kementerian.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastruktur Rp491,63 Triliun, Tumbuh 31%
BNN Usulkan Larangan Total Vape, Temukan 35 Sampel Cairan Positif Narkoba
Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Kembali ke Indonesia untuk Agenda Non-Pelatihan
Menteri Keuangan: Keputusan Harga BBM Subsidi Berasal dari Arahan Langsung Presiden