Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku tidak mengharapkan imbalan materi dari Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Ia menyebut keputusannya membela Febrie didorong oleh rasa miris.
Hotman mengaku awalnya berpikir Presiden Prabowo Subianto mengetahui proses hukum yang dilakukan Polri terhadap Febrie. Namun, belakangan ia menyatakan bahwa presiden tidak tahu ada operasi yang berujung penetapan tersangka terhadap kliennya.
Menurut Hotman, jasa Febrie dalam mengembalikan kerugian negara sangat besar. Sepanjang sejarah Kejaksaan Agung, belum pernah ada pengembalian dana hingga Rp 430 triliun. Hal itu baru terjadi saat Febrie bertugas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
"Saya merasa ko presiden digituin padahal belum ada zaman dulu pun, sejak dari SBY, Jokowi, Kejaksaan (mengembalikan) ratusan triliun masuk ke kas negara. Belum lagi transfer pricing bisa ribuan triliun. Siapa yang melakukan itu? Jampidsus Febrie. Kok kenapa langsung lebih rendah dari pencuri ayam," sesal Hotman.
Pernyataan itu disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat malam (17/7). Ia menekankan bahwa dirinya merasa miris dan terpanggil membela Febrie semata-mata untuk menjaga marwah Presiden Prabowo. Ia tidak mengharapkan uang dari Febrie.
"Itulah alasannya saya terpanggil. Saya tidak mengharapkan uang dari jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia," kata dia.
Hotman menambahkan bahwa dirinya sudah puluhan tahun menjadi pengacara dan sering membantu pihak yang berperkara, termasuk orang-orang tidak mampu. Karena itu, ia rela tidak dibayar mahal oleh Febrie dan mempertaruhkan kepercayaan para pengikutnya.
"Bagi followers saya yang merasa kok Hotman jadi begini, yang semula 99 persen jadi followers saya. Silakan gua ambil resiko itu, tapi dimana logikanya seorang bawahan presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan presiden. Yang telah mengembalikan uang negara Rp 430 triliun dengan cara seperti ini," tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Hotman sempat menyinggung sikap Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan itu pernah didampingi Hotman saat dijerat dugaan korupsi oleh Kejagung, namun di tengah jalan Hotman tidak lagi menjadi pengacaranya. Dalam unggahan di media sosial, Hotman menyebut Nadiem pelit kepada pengacara.
"Makanya lain kali jangan pelit-pelit sama pengacara, pengacara mahal itu memang mahal, pengacara berbobot itu mahal," kata dia dikutip dari akun media sosial @hotmanparisofficial.
Artikel Terkait
Hotman Paris Pertanyakan Status Tan Kian dalam Kasus Suap yang Menjerat Febrie Adriansyah
Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Febrie di Kasus ASABRI, Kejagung Tetapkan Tersangka
Don Ritto dan Febrie Adriansyah Ternyata Satu Kampung dan Kampus
Kejagung Bentuk Tim Khusus Sembilan Jaksa Tangani Tiga Perkara Mantan Jampidsus