Video itu ramai beredar di media sosial. Tampak seorang polisi tengah memberhentikan sebuah mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta. Yang jadi sorotan, pelat nomor merah khas kendaraan pemerintah itu diganti dengan pelat biasa berwarna putih.
Tak lama berselang, respons pun datang dari pihak Pemprov. Sekretaris Daerah DKI, Uus Kuswanto, mengonfirmasi bahwa pengemudinya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mendapat teguran. Menariknya, kejadian ini ternyata berlangsung di hari libur.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan pas kebetulan di hari libur,"
kata Uus di Balai Kota Jakarta, Selasa lalu.
Lantas, apa yang sedang dilakukan ASN itu? Uus menjelaskan, saat dihentikan, sang ASN beserta penumpang lainnya sedang dalam perjalanan untuk membuat konten promosi. Lokasinya di daerah Cimacan.
Artikel Terkait
Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Kembali ke Indonesia untuk Agenda Non-Pelatihan
Menteri Keuangan: Keputusan Harga BBM Subsidi Berasal dari Arahan Langsung Presiden
Menteri HAM Usul RUU Kebebasan Beragama, Berbeda Pandangan dengan Menteri Agama
Serang Targetkan Bebas Buang Air Besar Sembarangan pada 2029