Idrus Marham Peringatkan Bahaya Narasi Provokatif bagi Stabilitas Nasional

- Senin, 06 April 2026 | 17:00 WIB
Idrus Marham Peringatkan Bahaya Narasi Provokatif bagi Stabilitas Nasional

Di tengah hiruk-pikuk panggung politik, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, angkat bicara. Ia mengingatkan semua pihak agar berhati-hati. Narasi-narasi yang cenderung tendensius dan berbau anti-pemerintah, kata dia, jangan sampai dibiarkan berkembang liar di ruang publik kita.

Menurutnya, narasi yang tidak utuh atau gampang ditafsirkan macam-macam itu berbahaya. Potensinya besar untuk memicu kegaduhan politik, yang ujung-ujungnya bisa mengganggu stabilitas nasional yang sudah susah payah dibangun.

“Indonesia tidak boleh masuk ke jebakan yang sama. Kita harus belajar dari pengalaman global bahwa instabilitas sering berawal dari narasi kontraproduktif yang tidak bertanggung jawab,”

kata Idrus di Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Peringatan ini bukan datang dari ruang hampa. Sorotan publik belakangan memang menguat, terutama setelah pernyataan Islah Bahrawi yang menyentuh soal kondisi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Belum reda perbincangan itu, muncul lagi pernyataan Saiful Mujani yang dianggap menyinggung isu penjatuhan presiden. Hal ini langsung memicu perdebatan luas, meski sang pengamat politik itu sudah membantah. Ia bersikeras pernyataannya dipotong dari konteks aslinya.

Lebih Dari Sekadar Perbedaan Pandangan

Bagi Idrus, persoalan ini melampaui sekadar perbedaan pendapat biasa. Ini menyangkut etika, terutama dalam berkomunikasi di ranah politik. Terlebih bagi mereka yang berstatus tokoh publik atau intelektual.

“Dalam politik yang dinamis seperti sekarang, narasi seperti itu bisa ditafsirkan liar. Ini bukan cuma soal benar atau salah, lho. Tapi lebih ke dampak luas yang bisa ditimbulkan,” tegasnya.

Ia menekankan, setiap ucapan yang meluncur ke ruang publik harus mempertimbangkan efek domino-nya, baik secara sosial maupun politik. Demokrasi kita ini, lanjut Idrus, punya aturan main yang jelas. Mekanisme konstitusional untuk pergantian kekuasaan, termasuk proses pemakzulan presiden, sudah diatur sedemikian rupa.

Proses berat itu, menurutnya, tak bisa dibangun cuma dari opini atau spekulasi yang berkeliaran di udara.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags