Pemprov DKI Siapkan 744 Petugas Awasi Penyembelihan 68 Ribu Hewan Kurban saat Iduladha 2026

- Rabu, 27 Mei 2026 | 01:15 WIB
Pemprov DKI Siapkan 744 Petugas Awasi Penyembelihan 68 Ribu Hewan Kurban saat Iduladha 2026

Sebanyak 68 ribu hewan kurban diperkirakan akan disembelih di wilayah DKI Jakarta selama tiga hari perayaan Iduladha 2026. Angka tersebut menuntut pengawasan ketat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan bahwa jumlah tersebut membutuhkan kesiapan ekstra dari berbagai pihak terkait. "Tadi saya mendapat bisikan dari Pak Kadis, sudah 68 ribu hewan kurban yang akan disembelih dalam waktu tiga hari, istilahnya ada hari Tasyrik kan," ujarnya di Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Dharma Jaya, Penggilingan, Jakarta Timur, pada Selasa (26/5/2026).

Untuk mengawal proses penyembelihan, sebanyak 744 petugas telah disiapkan dan secara resmi dilepas pada hari yang sama. Mereka akan bertugas memastikan setiap tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. "Hari ini Pemprov DKI melepas 744 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dan juga juru sembelih halal," kata Rano.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap sebelum penyembelihan atau antemortem hingga setelah pemotongan atau postmortem. Langkah ini bertujuan menjamin daging kurban yang diterima masyarakat memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). "Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban dan menuntut kapasitas juru sembelih halal agar proses penyembelihan berjalan sesuai dengan standar," jelasnya.

Di sisi lain, dalam pelaksanaan Iduladha tahun ini, Pemprov DKI Jakarta turut menyalurkan 210 ekor sapi kurban. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Sementara hewan kurban yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta meningkat dari tahun ke tahun. Tahun ini sapinya 210 ekor," pungkas Rano.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar