Di sisi lain, upaya pencegahan juga terus digencarkan. Sebelumnya, KJRI Jeddah sudah duduk bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah. Inti pembahasannya satu: bagaimana melindungi calon jemaah.
Kedua pihak sepakat, kunci utamanya ada di edukasi. Masyarakat harus terus diingatkan dan diedukasi supaya tidak terjebak dalam praktik-praktik haji nonprosedural. Praktik yang terlihat mempermudah, tapi justru menjerumuskan.
Peringatan serupa juga datang dari Kementerian Haji dan Umrah. Mereka menegaskan kembali bahwa pemerintah Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai tiket sah untuk menjalankan ibadah tersebut. Visa jenis lain? Tidak akan dianggap sah. Titik.
Jadi, pesannya jelas. Untuk ibadah sepenting haji, lebih baik ikuti prosedur yang ada. Jalur resmi mungkin terasa lebih panjang, tapi jauh lebih aman dan tenang.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Dorong Digitalisasi 153 Pasar Tradisional Jakarta
Danur Pimpin Persaingan Film Lebaran, Tunggu Aku Sukses Nanti Tunjukkan Laju Kuat
Pengemudi Taksi Online Ditangkap Usai Pelecehan dan Cekik Penumpang Perempuan
KPK Panggil Lima Biro Perjalanan Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji