Peringatan keras datang dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Kali ini, mereka mengingatkan masyarakat agar jangan sampai tergiur dengan tawaran haji lewat jalur ilegal. Iming-imingnya mungkin menggiurkan, tapi risikonya jauh lebih besar.
Konjen RI Jeddah, Yusron Ambary, membeberkan fakta yang cukup mengkhawatirkan. Aparat keamanan Arab Saudi, katanya, sudah berkali-kali menindak WNI yang nekad berhaji menggunakan visa non-haji. Modusnya beragam, dan penegak hukum di sana tampaknya tak main-main.
“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” tegas Yusron dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Dari catatan KJRI Jeddah, pelanggaran yang kerap terjadi bukan cuma soal visa. Ada yang pakai atribut haji palsu, kartu identitas yang tidak sah, sampai data di visa yang ternyata tak cocok dengan paspor si pemegang. Pokoknya, carinya yang instan, tapi konsekuensinya bisa bikin pusing.
Nah, soal konsekuensi ini, Yusron menggarisbawahi betapa beratnya. Bayangkan, perjalanan spiritual yang diimpikan bisa buyar seketika. Bukan cuma gagal beribadah, jemaah yang ketahuan bisa kena denda yang jumlahnya fantastis, lalu dideportasi. Bahkan, yang paling menyakitkan: mereka bisa dilarang masuk Arab Saudi sampai sepuluh tahun ke depan. Cukup lama, bukan?
Artikel Terkait
Gubernur DKI Dorong Digitalisasi 153 Pasar Tradisional Jakarta
Danur Pimpin Persaingan Film Lebaran, Tunggu Aku Sukses Nanti Tunjukkan Laju Kuat
Pengemudi Taksi Online Ditangkap Usai Pelecehan dan Cekik Penumpang Perempuan
KPK Panggil Lima Biro Perjalanan Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji