Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, masih menyisakan keprihatinan. Dari laporan terakhir, puluhan siswa harus dilarikan ke rumah sakit. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris memberikan apresiasi sekaligus kritik tajam.
Ia mengapresiasi respons cepat Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menangani insiden tersebut. Namun begitu, Charles merasa langkah yang diambil masih belum memadai.
"Sanksi seperti pembekuan sementara bagi SPPG Pondok Kelapa 2 itu jelas tidak cukup," tegasnya kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).
Baginya, dampak yang ditimbulkan terlalu serius untuk hanya dijawab dengan sanksi ringan. Ia mendesak agar sanksi yang diberikan jauh lebih berat.
"Setiap SPPG yang terbukti lalai hingga menyebabkan keracunan harus ditutup permanen. Izin operasionalnya pun wajib dicabut," ujar Charles.
Menurut politikus ini, kebijakan semacam itu tidak boleh bersifat kasuistik. Ia ingin ini jadi standar nasional yang tegas, sebuah bentuk penegakan hukum yang konsisten agar tidak ada lagi pihak yang main-main.
"Ini soal pertanggungjawaban moral. Sekaligus efek jera, biar semua penyelenggara patuh pada standar keamanan pangan," tambahnya.
Artikel Terkait
Kemensos Pastikan Bansos Reguler Berlanjut Hingga April 2026
BRIN Konfirmasi Cahaya Misterius di Lampung Adalah Sampah Antariksa
Kardinal Suharyo Serukan Pertobatan Ekologis di Misa Paskah Katedral Jakarta
Menteri Iran Peringatkan Dampak Radioaktif Serangan ke PLTN Bushehr Ancam Ibu Kota Negara Teluk