Seorang pria berinisial MF, alias Ambon (26), nekat membunuh seorang wanita berinisial AA (25) setelah terlebih dahulu memeras korban dengan dalih permintaan maaf. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa pelaku memberikan ultimatum kepada korban untuk membayar sejumlah uang sebagai bentuk perdamaian atas sakit hati yang dideritanya.
Peristiwa itu bermula ketika tersangka menunjukkan sebilah golok dan mengancam akan membunuh korban. Dalam ancamannya, Febryan menawarkan opsi damai dengan syarat korban memberikan sejumlah uang. Namun, karena korban menolak, pelaku langsung mengeksekusi AA di dalam mobil dengan cara menjerat lehernya menggunakan dasi.
“Tersangka memperlihatkan golok lalu mengancam akan melakukan pembunuhan. Tapi terjadilah si tersangka menyampaikan, kalau mau damai atau mau aman minta uang. Si korban tidak mau, kemudian di dalam mobil dieksekusi (dijerat pakai dasi),” ujar Rio dalam konferensi pers pada Senin (25/5/2026).
Setelah membunuh korban, pelaku tidak hanya membuang jasad AA dari jalan layang Tol BORR, tetapi juga membawa kabur uang tunai milik korban senilai Rp4 juta. Uang tersebut kemudian ditemukan oleh aparat kepolisian saat menangkap tersangka di ruas Tol Cisumdawu, tepatnya di Kilometer 163.
“Kemudian barang bukti setelah kami temukan di KM 163, ada golok, kemudian ada dasi untuk menjerat (korban) kami temukan, termasuk mobil, dan uang korban pun diambil (pelaku) kurang lebih Rp4 juta,” kata Rio.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti mobil Toyota Yaris milik korban, pakaian, dompet, serta kartu identitas. Semua barang tersebut dipamerkan dalam ekspos perkara yang digelar pihak kepolisian.
Sementara itu, motif pembunuhan ini dipicu oleh perkataan korban yang dinilai menyakitkan hati tersangka. Febryan mengaku sakit hati setelah korban melontarkan kalimat “kasihan tidak punya orang tua” yang dianggapnya sebagai penghinaan. Perasaan sakit hati itulah yang kemudian mendorong pelaku untuk merencanakan dan menjalankan aksi pembunuhan disertai perampasan harta korban.
Artikel Terkait
Ratu Sofya Bantah Kirim Somasi ke Ibu Kandung, Kuasa Hukum Sebut Surat Itu Pernyataan Sikap
AS dan Iran Capai Titik Temu soal Selat Hormuz dan Pemusnahan Uranium Tingkat Tinggi
Wamendagri Dorong Organisasi Kepemudaan Jadi Pemimpin Besar, Bukan Sekadar Pekerja Sosial
37 dari 40 Lokasi Huntap di Aceh Tamiang Siap Dibangun, Tiga Lainnya Terkendala Negosiasi HGU