Ratu Sofya Bantah Kirim Somasi ke Ibu Kandung, Kuasa Hukum Sebut Surat Itu Pernyataan Sikap

- Senin, 25 Mei 2026 | 20:30 WIB
Ratu Sofya Bantah Kirim Somasi ke Ibu Kandung, Kuasa Hukum Sebut Surat Itu Pernyataan Sikap

Nama Ratu Sofya belakangan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar kabar bahwa ia melayangkan somasi kepada ibu kandungnya sendiri, Intan Masthura Ahmad. Sadar akan rumor yang menyeret namanya, aktris tersebut akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.

Didampingi kuasa hukumnya, Ratu Sofya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan somasi kepada keluarganya, termasuk kepada ibu maupun ayahnya. Ia menilai tuduhan yang beredar sebagai informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar.

"Tidak ada somasi, saya tidak pernah mensomasi ibu saya. Dan papa saya, saya tidak pernah," tegas Ratu Sofya dalam pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Kuasa hukum Ratu Sofya, M. Risvan, menjelaskan bahwa surat yang dikirimkan kepada orang tua kliennya bukanlah somasi, melainkan pernyataan sikap terkait kontrak kerja. Ia menegaskan bahwa tindakan seorang anak yang menyomasi orang tua adalah hal yang tidak pantas.

"Kami sampaikan itu tidak benar. Tidak ada yang namanya somasi. Bagi kami pun tidak patut seorang anak mensomasi orang tuanya, mensomasi saudaranya, ayah, ibunya," ujar Risvan.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Dede Rahmat, menyayangkan langkah pihak rumah produksi yang dinilai sengaja menggiring opini publik terkait rumor ini. Menurutnya, hal tersebut berpotensi merusak nama baik kliennya di mata masyarakat.

"Kami sangat menyayangkan hal-hal seperti itu, karena ini sudah menjadi konsumsi publik. Publik telah mengetahui bahwa klien kami mensomasi orang tuanya, dan itu sangat merugikan bagi reputasi klien kami," kata Dede Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama, Risvan juga memberikan tanggapan terkait adanya pihak rumah produksi yang disebut-sebut menyomasi sang artis karena dianggap tidak mau mempromosikan film mereka. Ratu Sofya mengaku memang tidak mempromosikan film terbarunya lantaran rumah produksi HAS Creatif belum menyelesaikan hak-hak yang seharusnya ia terima.

"Kami tegaskan, Ratu tidak bermaksud mangkir dari kewajibannya. Dia juga bukannya mau bersikap tidak kooperatif terhadap agenda promosi. Tapi ada hak yang memang harus diperoleh Ratu terlebih dahulu," papar Risvan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar