KPK Panggil Lima Biro Perjalanan Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Senin, 06 April 2026 | 14:00 WIB
KPK Panggil Lima Biro Perjalanan Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak. Lima biro perjalanan haji mendapat panggilan resmi untuk dimintai keterangan. Ini semua terkait penyelidikan kasus kuota haji tahun 2023-2024 yang sedang hangat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langkah ini. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujarnya.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Kelima pihak yang dipanggil meliputi UI (Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours), KCP (Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata), AF (Manajer Operasional PT Adzikra), AFN (General Manager PT Aero Globe Indonesia), dan EM (Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi).

Sebenarnya, rencana pemeriksaan maraton ini sudah diisyaratkan KPK sejak akhir pekan lalu. Menurut Budi Prasetyo dalam jumpa pers Kamis (2/4), penyidik memang akan mulai memanggil sejumlah saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen perjalanan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar