Senin kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak. Lima biro perjalanan haji mendapat panggilan resmi untuk dimintai keterangan. Ini semua terkait penyelidikan kasus kuota haji tahun 2023-2024 yang sedang hangat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langkah ini. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujarnya.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Kelima pihak yang dipanggil meliputi UI (Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours), KCP (Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata), AF (Manajer Operasional PT Adzikra), AFN (General Manager PT Aero Globe Indonesia), dan EM (Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi).
Sebenarnya, rencana pemeriksaan maraton ini sudah diisyaratkan KPK sejak akhir pekan lalu. Menurut Budi Prasetyo dalam jumpa pers Kamis (2/4), penyidik memang akan mulai memanggil sejumlah saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen perjalanan.
Artikel Terkait
Iran Tolak Buka Selat Hormuz, Siapkan Tatanan Baru di Teluk Persia
Kecelakaan Bus di Sanggak Diduga Akibat Rem Blong, Satu Tewas
Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0 di Pembuka ASEAN Championship
Pemerintah Siapkan 800 Unit Hunian untuk Warga Bantaran Rel