BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di 12 Wilayah Jakarta pada 27 Mei hingga 5 Juni 2026

- Rabu, 27 Mei 2026 | 19:35 WIB
BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di 12 Wilayah Jakarta pada 27 Mei hingga 5 Juni 2026

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau rob yang diperkirakan melanda dua belas wilayah di ibu kota selama sepuluh hari ke depan, mulai 27 Mei hingga 5 Juni 2026.

Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai fenomena pasang maksimum air laut yang diprediksi terjadi pada periode tersebut. Fenomena ini bertepatan dengan fase Bulan Purnama pada 31 Mei 2026, yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut secara signifikan dan menyebabkan banjir pesisir di kawasan utara Jakarta.

Masyarakat yang bermukim di sepanjang pesisir utara Jakarta diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi dampak dari peristiwa alam ini. Puncak pasang maksimum diprakirakan terjadi pada rentang waktu pukul 19.00 hingga 00.00 WIB.

Sejumlah wilayah yang diperkirakan terdampak meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu.

Menanggapi potensi bencana ini, BPBD mengimbau warga untuk senantiasa waspada terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut. Warga diharapkan menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena rob, terutama saat pasang tinggi berlangsung.

Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan sistem drainase di sekitar tempat tinggal berfungsi dengan baik guna mencegah genangan air. Informasi terkini mengenai gelombang pasang dan potensi banjir dapat dipantau melalui kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Untuk pelaporan dan informasi lebih lanjut, warga dapat memanfaatkan situs pemantauan banjir Jakarta serta aplikasi JAKI melalui fitur laporan warga. Peringatan dini dari BMKG dan BPBD juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi keduanya.

Dalam kondisi darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi Jakarta Siaga 112 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Pemerintah juga menyediakan buku panduan kesiapsiagaan banjir yang dapat diunduh secara daring sebagai referensi bagi warga dalam menghadapi situasi tanggap darurat.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar