Rencana pemerintah untuk mengonversi penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi Compressed Natural Gas (CNG) dinilai memiliki potensi strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor dan menekan beban subsidi energi dalam jangka panjang. Namun, di balik prospek tersebut, implementasi kebijakan substitusi ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan serius, mulai dari kesiapan infrastruktur, regulasi, standar keselamatan, hingga kemampuan fiskal negara dan masyarakat.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menegaskan bahwa kebijakan konversi LPG ke CNG harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang penguatan ketahanan energi dan pengurangan tekanan devisa. Menurutnya, substitusi LPG impor dengan gas domestik secara teoretis dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.
“Berdasarkan kajian awal ReforMiner, substitusi LPG impor berpotensi menghemat devisa sekitar USD820 juta hingga USD6 miliar, tergantung skenario implementasi,” ujar Komaidi dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Meski demikian, Komaidi mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut memerlukan kesiapan pasokan gas, infrastruktur distribusi, serta dukungan fiskal yang tidak kecil. Untuk menggantikan seluruh impor LPG Indonesia, dibutuhkan sekitar 352,5 billion standard cubic feet (BSCF) gas per tahun, atau setara dengan 965 million standard cubic feet per day (MMSCFD). Angka tersebut diperkirakan mencapai 10 hingga 15 persen dari total produksi gas nasional saat ini.
“Kebijakan konversi LPG ke CNG tidak dapat dilakukan secara instan. Pemerintah perlu memastikan keekonomian proyek, kesiapan infrastruktur, dan penerimaan masyarakat agar implementasinya realistis,” kata Komaidi.
Sementara itu, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi menambahkan bahwa konsumsi LPG nasional terus meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, kebutuhan LPG nasional diperkirakan mencapai sekitar 9,27 juta metrik ton (MT), sementara produksi domestik hanya sekitar 1,91 juta MT. Akibatnya, impor LPG Indonesia mencapai sekitar 7,47 juta MT per tahun.
Menurut Kholid, tingginya ketergantungan pada impor LPG membuat Indonesia semakin rentan terhadap dinamika geopolitik dan volatilitas harga energi global. Saat ini, sekitar 70 persen impor LPG Indonesia berasal dari Amerika Serikat, disusul Uni Emirat Arab sekitar 11,88 persen, dan Qatar sekitar 11,84 persen.
“Ketika struktur energi rumah tangga terlalu bergantung pada impor, maka gejolak global akan langsung berdampak pada APBN dan stabilitas ekonomi nasional,” ujar Kholid.
Di sisi lain, Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Abra Talattov, menekankan bahwa keberhasilan program konversi LPG ke CNG sangat bergantung pada kesiapan peta jalan fiskal dan reformasi subsidi energi nasional. Menurutnya, tingginya ketergantungan impor LPG membuat struktur subsidi energi Indonesia menjadi sangat sensitif terhadap perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Dalam RAPBN 2026, subsidi LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp80,3 triliun dengan asumsi ICP USD70 per barel dan kurs Rp16.500 per dolar AS.
“Konversi LPG ke CNG tidak cukup hanya berbasis narasi ketahanan energi. Pemerintah juga harus memastikan keberlanjutan fiskal dan kemampuan masyarakat untuk beradaptasi,” ujar Abra.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam implementasi CNG untuk rumah tangga adalah tingginya biaya awal konversi. Berdasarkan data FGD, setiap rumah tangga diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp7 hingga Rp10 juta untuk mengganti tabung, regulator, nozzle, serta melakukan penyesuaian pada kompor.
Artikel Terkait
Beban Subsidi Energi Tembus Rp313 Triliun, Pemerintah Dorong Konversi ke Gas Bumi
KBRI Roma Bagikan Bingkisan Daging Kurban Perdana ke 170 Jamaah Iduladha
Sapi Limosin 1,2 Ton Bantuan Presiden untuk Iduladha di Karawang Sempat Stres Nyaris Serang Petugas
Polisi Maros Bekuk 10 Anggota Geng Motor yang Serang Warga dengan Panah dan Senjata Tajam