Penyaluran sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada Hari Raya Idul Adha tahun ini merupakan bagian dari program bantuan pemasyarakatan Presiden atau banpres yang telah berlangsung secara turun-temurun sejak tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebagai respons atas pertanyaan publik yang mempersoalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pengadaan hewan kurban tersebut.
Menurut Juri, sapi kurban yang disalurkan atas nama Presiden merupakan bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi kepala negara. Tujuan utamanya adalah agar warga, khususnya mereka yang membutuhkan, dapat ikut merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban bersama-sama.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangan resminya pada Rabu (27/5).
Pada tahun ini, sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan ke berbagai penjuru Indonesia. Juri menilai penggunaan alokasi anggaran Banpres untuk keperluan tersebut merupakan praktik yang lazim dan telah menjadi kebiasaan pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Idul Adha.
Di sisi lain, Juri menambahkan bahwa secara pribadi, Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi tersebut disembelih dan dibagikan kepada masyarakat secara terpisah dari program bantuan pemerintah.
Artikel Terkait
Ancol Dipadati 32.690 Wisatawan pada Libur Idul Adha, Pantai Jadi Magnet Utama
Saudi Aramco Kuasai Pemasok Minyak Global, ExxonMobil dan Chevron Bersaing di Papan Atas
BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di 12 Wilayah Jakarta pada 27 Mei hingga 5 Juni 2026
Persib Bandung Tutup Rapat Nilai Kontrak Pelatih Baru Igor Tolic