MUI: Pembelian Hewan Kurban Presiden Pakai APBN Sah Secara Syariat

- Rabu, 27 Mei 2026 | 19:20 WIB
MUI: Pembelian Hewan Kurban Presiden Pakai APBN Sah Secara Syariat

Pembelian hewan kurban oleh Presiden menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Bantuan Presiden (Banpres) dinyatakan sah secara hukum Islam dan tidak menimbulkan persoalan syariat. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor KH Asrorun Niam Sholeh, yang menegaskan bahwa pengadaan tersebut justru kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas.

Menurut Niam, praktik berkurban yang dilakukan oleh kepala negara dengan memanfaatkan kas negara telah memiliki landasan dalam tradisi Islam. Ia merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari yang menjelaskan tata cara berkurban bagi seorang pemimpin atau imam. Dalam konteks Indonesia, presiden sebagai kepala negara memiliki kewenangan yang sama untuk membeli hewan kurban melalui Baitul Mal, yang saat ini direpresentasikan oleh APBN.

“Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara),” jelasnya.

Guru Besar Ilmu Fikih Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menambahkan bahwa qurban yang dilakukan oleh presiden menggunakan APBN pada hakikatnya adalah qurban atas nama negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, tidak ada persoalan secara syariat karena dana yang digunakan kembali untuk kepentingan publik.

“Sehingga qurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar’i,” tegasnya.

Dari sisi mekanisme birokrasi, Niam menilai langkah ini sangat logis. Ia menyamakan pembelian sapi kurban dengan program bantuan sosial lain yang rutin disalurkan pemerintah melalui Banpres. Menurutnya, tidak ada perbedaan mendasar antara distribusi sembako dan pengadaan hewan kurban, selama keduanya bertujuan membantu masyarakat.

“Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami, sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu,” tuturnya.

Sementara itu, Niam menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah kontekstual yang diambil pemerintah. Kehadiran hewan kurban dari presiden di tengah masyarakat, menurutnya, tidak hanya memperkuat ikatan sosial, tetapi juga meningkatkan syiar keagamaan di momen Idul Adha.

“Momentumnya adalah momentum Idul Adha. Tentu ini akan menambah semarak syiar Idul Adha. Jadi saya kira secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual,” kata dia.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar