Kasus suap ijon proyek di Rejang Lebong kembali berlanjut. Kali ini, KPK memanggil Intan Larasita, istri dari Bupati nonaktif setempat, Muhammad Fikri Thobari, untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan berlangsung hari ini, Senin (6 April 2026), di gedung KPK Kuningan. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu.
"IL, mengurus rumah tangga," ucap Budi singkat saat dikonfirmasi mengenai pekerjaan sang saksi.
Soal materi pemeriksaan, KPK masih menutup rapat. Belum ada rincian lebih lanjut apa yang akan digali dari istri bupati tersebut.
Kasus ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Selain Fikri Thobari, nama-nama lain yang terlibat adalah Hary Eko Purnomo (Kadis PUPRPKP), serta tiga pihak swasta: Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama), dan Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi).
Artikel Terkait
Tiga Prajurit TNI Resmi Didakwa Atas Kematian Kepala Cabang Bank
Ahli IT Bongkar Harga Chromebook Rp 6 Juta di E-Katalog Dinilai Jelas Mahal
Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Vital Iran pada 7 April 2026
Warga Lebanon Selatan Mengungsi, Hidup di Antara Dua Tenda di Beirut