Jakarta - Aksi pencurian satwa langka kembali terjadi. Kali ini, dua warga Manggarai Timur, NTT, berhasil diamankan polisi usai mencuri dan menjual seekor komodo. Komodo dewasa itu rencananya malah akan dikirim jauh, hingga ke Thailand.
Menurut Iptu Ahmad Zacky Shodri dari Satreskrim Polres Manggarai Timur, upaya penyelundupan itu akhirnya digagalkan oleh jajaran Polda Jawa Timur.
"Iya," konfirmasi Zacky singkat, Senin (6/4/2026).
Lokasi kejadiannya di Pota, wilayah Sambi Rampas. Daerah itu sendiri dikenal sebagai salah satu habitat komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo. Sayangnya, kamera CCTV yang seharusnya mengawasi kawasan tersebut sempat dicabut oleh para pelaku.
Artikel Terkait
Tiga Prajurit TNI Resmi Didakwa Atas Kematian Kepala Cabang Bank
Ahli IT Bongkar Harga Chromebook Rp 6 Juta di E-Katalog Dinilai Jelas Mahal
Trump Ancam Hancurkan Infrastruktur Vital Iran pada 7 April 2026
Warga Lebanon Selatan Mengungsi, Hidup di Antara Dua Tenda di Beirut