Pernyataannya tegas. “Industri asuransi hidup dari kepercayaan, dan kepercayaan hanya bertahan jika tata kelola dan manajemen risiko dijalankan bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai budaya,”
tegas Sumarjono. Intinya, ini harus meresap jadi kultur, bukan sekadar aturan di atas kertas.
Sementara itu, dari kacamata pelaku industri, Emira E. Oepangat dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengakui keragaman yang ada. Setiap perusahaan punya tingkat kematangan yang berbeda-beda, baik dalam hal tata kelola, manajemen risiko, maupun transformasi digital. Namun begitu, arahnya sama: bergerak menuju standar yang lebih kuat dan transparan.
Emira juga menyoroti satu pilar penting lainnya: pengelolaan klaim. Dalam filosofi dasarnya, asuransi ya hadir untuk membayar klaim yang sah. Proses ini harus dikendalikan dengan baik.
“Pengendalian dalam proses klaim sangat penting karena berbagai studi menunjukkan bahwa fraud dapat berkontribusi sekitar lima persen terhadap rasio klaim. Hal ini pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas premi dan keberlanjutan industri,”
jelasnya. Penipuan kecil yang terakumulasi bisa menggoyang fondasi.
Pada akhirnya, membangun kembali kepercayaan itu seperti menyusun puzzle. Diperlukan sinergi konsisten antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri. Penguatan tata kelola bukan cuma untuk akuntabilitas internal, tapi lebih dari itu: ia adalah fondasi utama untuk meyakinkan kembali masyarakat bahwa dana mereka aman, dan janji perlindungan itu nyata.
Artikel Terkait
APBN Defisit Rp135,7 Triliun, Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen
Menkeu Siapkan Penghematan Anggaran Hadapi Ancaman Defisit Akibat Harga Minyak
Menteri Keuangan Siapkan Skenario Antisipasi Defisit Jika Harga Minyak Capai USD92
Filipina Terapkan Kerja Empat Hari Seminggu untuk Kantor Pemerintah, Antisipasi Krisis Energi Global