Industri asuransi, kalau dipikir-pikir, hidup dan matinya memang bergantung pada satu hal: kepercayaan. Tanpa itu, semuanya bisa runtuh. Masyarakat percaya menitipkan dananya, perusahaan wajib menjaganya. Itu hubungan yang sangat fundamental.
Nah, dalam beberapa tahun belakangan, upaya penyehatan dan penguatan tata kelola jadi sorotan utama. Tujuannya jelas, menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ini ke depan. Transparansi pengelolaan dana nasabah dan manajemen risiko yang solid bukan lagi opsi, melainkan keharusan.
Perkembangan terbaru datang dari pengelolaan polis eks nasabah Jiwasraya oleh IFG Life. Program ini merupakan bagian dari skema penyelamatan yang dijalankan pemerintah. Menurut Herman Khaeron dari Komisi VI DPR RI, kinerjanya sudah menunjukkan tren positif.
“Alhamdulilah sudah 100 persen, kami juga perlu kabari bahwa restrukturisasi Jiwasraya yang kemudian menjadi IFG Life hari ini sudah 100 persen dan sudah mulai untung,”
ungkap Herman dalam sebuah diskusi bertajuk Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia, Jumat (6/3/2026).
Ia berharap langkah konkret ini bisa menjadi titik balik, membantu memulihkan kepercayaan publik yang sempat tercoreng oleh berbagai masalah di masa lalu.
Di sisi lain, regulator juga tak tinggal diam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan tengah mendorong penerapan sebuah “standar baru” tata kelola. Sumarjono, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, menjelaskan bahwa standar ini berfokus pada akuntabilitas dan sistem manajemen risiko yang lebih ketat, terutama untuk menutup celah-celah penyimpangan di sektor asuransi jiwa.
Artikel Terkait
APBN Defisit Rp135,7 Triliun, Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen
Menkeu Siapkan Penghematan Anggaran Hadapi Ancaman Defisit Akibat Harga Minyak
Menteri Keuangan Siapkan Skenario Antisipasi Defisit Jika Harga Minyak Capai USD92
Filipina Terapkan Kerja Empat Hari Seminggu untuk Kantor Pemerintah, Antisipasi Krisis Energi Global