Pemerintah punya rencana baru: membatasi akses media sosial buat anak di bawah 16 tahun. Nah, langkah ini dapat dukungan dari Farah Puteri Nahlia, anggota Komisi I DPR RI dari PAN. Menurutnya, kebijakan yang digulirkan Kementerian Komunikasi dan Digital itu adalah langkah progresif yang patut diapresiasi.
Farah menegaskan, intinya bukan menjauhkan anak-anak dari teknologi. "Justru sebaliknya," katanya.
"Kita ingin memastikan mereka melangkah ke dunia digital di usia yang tepat. Dengan perlindungan yang maksimal," ujar Farah kepada wartawan, Sabtu (6/3/2026).
Langkah perlindungan itu diwujudkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini mewajibkan platform digital untuk menyaring konten berbahaya, menyediakan mekanisme pelaporan yang responsif, dan yang tak kalah penting, menerapkan verifikasi usia secara ketat.
Tak cuma itu. PP Tunas juga melarang praktik komersialisasi dan profiling data anak. Bagi yang melanggar, siap-siap saja menghadapi sanksi tegas. Farah melihat ini sebagai bukti bahwa negara serius menangani hak digital anak-anak.
"Hadirnya PP Tunas ini jadi bukti nyata kalau negara tidak tinggal diam," tegasnya.
"Aturan ini memaksa platform memberikan batasan perlindungan yang jelas. Kita perlu dukung agar anak-anak punya ruang digital yang aman dan sehat untuk tumbuh kembangnya," imbuh legislator itu.
Namun begitu, Farah juga mengingatkan satu hal krusial. Regulasi dan sistem yang bagus pun tak akan optimal kalau tidak didukung edukasi berkelanjutan. Itu sebabnya ia mendorong Komdigi untuk menggencarkan program literasi digital secara masif, dengan menjadikan orang tua sebagai sasaran utama.
"Pendekatan literasi ini penting banget," ujarnya.
"Tujuannya, biar pembatasan media sosial nggak dipahami anak sebagai larangan yang otoriter. Harus ada ruang dialog dan pendampingan edukatif dari keluarga," jelas Farah.
Pada akhirnya, ia menekankan bahwa ini tanggung jawab bersama. "Regulasi ini bukan cuma tugas satu kementerian. Tapi kita semua harus ikut memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan aman di era digital," tutupnya.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata di Serang, Sita Dua Senjata Api Rakitan
S&P Global Ratings Proyeksikan Peringkat Utang Indonesia Stabil Hingga 2028
KRL Mati Listrik dan Terhenti di Perlintasan, Penumpang Kepanasan
Bank Mandiri Waspadai Tantangan Global dan Domestik Menjelang Paruh Kedua 2026