Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis hasis yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia. Pengungkapan ini berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, setelah melalui serangkaian proses pelacakan dan pengejaran yang cukup panjang.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan meliputi narkotika hasis bentuk padatan dari tanaman ganja dengan berat bruto mencapai 7,8 kilogram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika, seperti paspor, ponsel, dan satu unit kendaraan roda empat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima di Denpasar pada Minggu, 7 Juni 2026.
Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial KK, pria WNA Rusia berusia 52 tahun. Tas tersebut diduga kuat akan dibawa ke Bali.
Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK diketahui melanjutkan perjalanan menggunakan mobil sewaan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Dari sana, ia menyeberang ke Bali pada pukul 01.30 WIB. Begitu tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, sekitar pukul 03.00 Wita, KK dijemput oleh SK, 40, yang juga merupakan WNA Rusia. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menuju Bangli.
Petugas segera melakukan pengejaran terhadap SK yang berusaha melarikan diri setelah menurunkan KK dan tas koper berisi narkotika. Dalam upaya pelariannya, SK mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan, bahkan sempat menabrak beberapa warga setempat. Hingga akhirnya, petugas berhasil menghentikan laju mobil SK dan menangkapnya di Dusun Kayang, Bangli.
Saat ini, BNN masih berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi untuk melakukan pengembangan kasus. Koordinasi ini juga mencakup penyelidikan terhadap kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali dan terlibat dalam jaringan penyelundupan yang sama.
Artikel Terkait
Warga Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Perhiasan Usai Ditipu Teman yang Pura-Pura Jadi Dukun
Presiden Prabowo Makan Siang Bersama Siswa Sekolah Rakyat di Bali, Tunjukkan Kedekatan dengan Rakyat
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pemasok Senjata untuk KKB di Pasar Sarmi
Semen Padang FC Minta Restu Tokoh Sumbar, Target Juara Liga 2 dan Promosi ke Liga 1