Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tetap stabil dan terjaga. Ketahanan sektor ini tecermin dari pertumbuhan aset serta kecukupan modal yang berada di atas ambang batas ketentuan.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pertumbuhan positif industri asuransi terutama ditopang oleh sektor asuransi komersial. Hingga Juni 2026, total aset industri asuransi mencapai Rp1.184,72 triliun, naik 1,86 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada Juni 2026 mencapai Rp1.184,72 triliun atau naik 1,86 persen year-on-year dari posisi yang sama di tahun sebelumnya," ujar Ogi dalam konferensi pers RDKB OJK di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Secara rinci, aset asuransi komersial tercatat sebesar Rp967,75 triliun, tumbuh 2,97 persen yoy. Adapun akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp170,98 triliun hingga Juni 2026, meningkat 2,84 persen yoy. Pertumbuhan premi ini ditopang oleh kinerja asuransi jiwa yang melonjak 8,40 persen yoy menjadi Rp94,83 triliun.
Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi tipis sebesar 3,34 persen yoy menjadi Rp76,15 triliun. Meski demikian, ketahanan keuangan industri asuransi tetap solid. Tingkat kecukupan modal atau Risk-Based Capital (RBC) untuk asuransi jiwa tercatat sebesar 461,94 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi berada di level 318,52 persen. Kedua angka tersebut jauh di atas batas minimum regulator sebesar 120 persen.
Untuk asuransi non-komersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan (program JKK dan JKM), serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, total aset tercatat sebesar Rp216,97 triliun, terkontraksi 2,85 persen yoy.
Dana Pensiun dan Penjaminan
Kinerja positif juga ditunjukkan oleh sektor dana pensiun. OJK mencatat total aset industri dana pensiun per Juni 2026 tumbuh 6,47 persen yoy hingga menembus angka Rp1.680,57 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencapai Rp407,33 triliun atau tumbuh 4,06 persen yoy. Sementara pada program pensiun wajib yang terdiri dari JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan, serta program THT dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, total aset melesat 7,26 persen yoy menjadi Rp1.273,24 triliun.
Di sisi lain, industri perusahaan penjaminan mencatatkan penurunan skala aset pada pertengahan tahun ini. Per Juni 2026, nilai aset perusahaan penjaminan terkontraksi 3,05 persen yoy menjadi Rp45,83 triliun, melanjutkan tren penurunan dari posisi Mei 2026 yang terkontraksi sebesar 2,95 persen yoy.
Artikel Terkait
OJK Targetkan Aturan Demutualisasi BEI Rampung September 2026
OJK: Paylater Perbankan Tumbuh 33,54 Persen, Prospek Masih Cerah
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 24,2 Persen pada Juni 2026
Prabowo Akan Tunjuk Langsung Kepala Pengawas Bursa Mineral di OJK