Ledakan Petasan Balon Udara Rusak Ruang Kelas SMAN 1 Badegan Ponorogo

- Minggu, 07 Juni 2026 | 17:00 WIB
Ledakan Petasan Balon Udara Rusak Ruang Kelas SMAN 1 Badegan Ponorogo

Pagi yang tenang di Desa Menang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, mendadak berubah mencekam. Dentuman keras mengguncang kawasan SMAN 1 Badegan, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, yang kemudian diketahui berasal dari ledakan petasan rakitan yang dibawa oleh balon udara liar. Insiden itu mengakibatkan kerusakan pada sejumlah ruang kelas, dengan kaca pecah dan plafon ambrol di beberapa titik.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, ledakan terjadi setelah sejumlah petasan yang diduga kuat diikatkan pada balon udara jatuh tepat di atas atap gedung dan area lapangan sekolah. Balon udara liar yang melintas di atas kawasan tersebut diperkirakan kehilangan kendali hingga akhirnya jatuh dan memicu ledakan dahsyat di lingkungan sekolah.

Petugas kepolisian dari Polsek Jambon yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat dan mengamankan lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, efek ledakan menyebabkan kerusakan signifikan di ruang kelas XI-5 dan XII-10, serta area toilet sekolah.

“Kondisi di lapangan memperlihatkan kaca-kaca ruang kelas retak bahkan pecah berserakan. Selain itu, plafon bangunan juga ambrol di beberapa ruangan akibat getaran dari daya ledak petasan,” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Badegan, Priandana Widatmoko.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jambon, Aiptu Condro Yuwono, menyatakan bahwa kerusakan terjadi akibat ledakan petasan balon udara berukuran besar. Pihaknya masih melakukan pencarian untuk mengetahui asal petasan dan siapa pelaku utama yang menerbangkannya.

“Kami masih melakukan pencarian terkait asal petasan dan siapa pelaku utama yang menerbangkannya,” ujarnya.

Guna penanganan yang lebih mendalam, kasus teror petasan balon udara yang merusak fasilitas pendidikan ini kini resmi diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar