OJK Perkuat Likuiditas Pasar Modal dengan Aturan Free Float dan Instrumen Baru

- Jumat, 06 Maret 2026 | 04:30 WIB
OJK Perkuat Likuiditas Pasar Modal dengan Aturan Free Float dan Instrumen Baru

Likuiditas pasar modal lagi-lagi jadi topik hangat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri terus berupaya memperkuatnya, lewat berbagai cara. Mulai dari menyiapkan instrumen investasi baru, sampai mengencangkan regulasi yang ada.

Menurut Adi Wijoyo, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Efek dan Layanan Urun Dana OJK, likuiditas itu krusial. Dalam kondisi pasar yang berubah-ubah, indikator ini penting banget untuk menjaga kualitas dan daya saing.

“Kondisi pasar modal saat ini berlangsung sangat dinamis. Oleh karena itu persaingan dan ekspektasi dari investor terhadap transparansi semakin tinggi, serta standar tata kelola juga semakin dituntut untuk lebih transparan dan meningkat,”

Ujarnya dalam acara Investor Gathering 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis lalu (5/3/2026).

Memang, tantangannya nggak main-main. Persaingan makin ketat, sementara tuntutan transparansi dari investor juga makin tinggi. Semua harus berjalan cepat.

Nah, untuk menjawab ini, OJK bersama organisasi pengatur mandiri atau SRO punya sejumlah langkah. Salah satu yang digarap adalah soal aturan free float saham. Itu lho, persentase saham yang benar-benar beredar dan bisa diperdagangkan publik.

Di sisi lain, regulator juga mendorong terciptanya instrumen investasi baru. Tujuannya jelas: biar pasar makin hidup dan cair.

“Upaya-upaya yang dilakukan oleh OJK saat ini salah satunya adalah bekerja sama dengan SRO untuk pengaturan terkait free float, kemudian pengembangan instrumen pasar termasuk ETF emas, serta seperti repo, securities lending dan berbagai produk derivatif keuangan yang dapat meningkatkan aktivitas perdagangan,” jelas Adi.

Soal transparansi, OJK juga nggak main-main. Mereka menekankan betapa pentingnya keterbukaan informasi. Investor harus dapat data yang akurat dan bisa dipercaya, titik. Tanpa itu, kepercayaan bisa luntur.

Selain itu, penguatan tata kelola dan penegakan hukum terus digenjot. Integritas pasar harus dijaga, kalau perlu dengan cara yang tegas. Semua upaya ini, pada akhirnya, bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang lebih dalam, likuid, dan tentu saja, berintegritas tinggi di tengah dinamika global yang tak pernah berhenti bergerak.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar