Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Langkah intervensi ini diambil sebagai upaya menjaga pergerakan imbal hasil atau yield obligasi pemerintah agar tidak berfluktuasi secara liar dan tetap berada dalam koridor yang stabil.
Hingga saat ini, total dana yang telah diserap pemerintah di pasar sekunder tersebut tercatat telah menembus angka belasan triliun rupiah. Purbaya menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Juni yang digelar pada Jumat, 5 Juni 2026.
"Untuk pembelian bond di secondary market, kita masih lakukan. Makanya kan yield yang 10 tahun dan berapa tahun, basically yield government bond agak terkendali, tidak terpengaruh oleh rupiah maupun pergerakan perusahaan. Sudah masuk Rp11 triliun so far," ujarnya.
Menurut analisis Purbaya, kehadiran pemerintah di pasar sekunder berfungsi sebagai instrumen penopang utama atau buffer untuk meredam potensi guncangan di pasar obligasi domestik. Peran ini menjadi krusial terutama saat terjadi tren aksi jual atau selling pressure oleh investor asing yang dapat memicu volatilitas.
Efektivitas strategi tersebut tercermin dari pergerakan kuotasi yield SBN untuk tenor jangka panjang, seperti tenor sepuluh tahun, yang terpantau relatif aman dan terkendali. Kondisi ini berhasil dipertahankan meskipun nilai tukar rupiah masih didera tekanan berat dan pasar keuangan global tengah diwarnai dinamika pergeseran arus modal.
Menjaga posisi yield SBN agar tidak melonjak merupakan hal yang sangat krusial bagi postur fiskal negara. Sebab, tingkat keuntungan atau yield SBN menjadi fondasi dasar dalam menentukan kalkulasi biaya pinjaman yang harus ditanggung pemerintah. Apabila angka yield merangkak naik secara drastis, ongkos penerbitan surat utang baru otomatis akan menjadi jauh lebih mahal. Imbas buruknya, hal ini berpotensi memberikan tekanan tambahan pada pos biaya bunga di dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melalui berbagai instrumen stabilisasi yang terukur, pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga tingkat kepercayaan para penanam modal terhadap pasar obligasi Indonesia. Langkah ini dinilai penting guna memastikan iklim investasi tetap kondusif di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Artikel Terkait
BRI Peduli Kembangkan Pusat Edukasi Manasik Haji dan Sarana Wisata di Desa Ketapanrame Mojokerto
Pengemudi Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Polisi Dalami Dugaan Tabrak Lari
Perempuan 26 Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KSPSI Desak Menteri ESDM Segera Atasi Lonjakan Harga Gas Industri, Ancaman PHK Massal Mengintai