Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas Jakarta, aksi nekat pengendara yang melawan arus kembali jadi sorotan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, geram melihatnya. Ia pun menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk tidak lagi main-main dalam menangani pelanggaran semacam ini.
"Bagi siapapun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat kepolisian,"
Demikian tegas Pramono saat berbicara di Balai Kota Jakarta, Kamis lalu (5/3/2026). Nada suaranya terdengar serius. Ia tampaknya tak ingin ada lagi kompromi.
Menurutnya, ada masalah dalam mekanisme penindakan di lapangan sekarang. Prosedur penilangan saat ini dianggapnya tak seketat dulu. Alhasil, banyak pelanggar cuma dapat teguran lisan, bukannya sanksi yang membuat jera.
"Memang sekarang ini untuk melakukan penilangan dan sebagainya itu prosedurnya tidak seperti dulu. Sehingga dengan demikian, banyak yang melakukan pelanggaran hanya bisa diberikan peringatan,"
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan 10 Ruas Tol Baru untuk Antisipasi Kemacetan Mudik 2026
Polri Serahkan Rp58,18 Miliar Hasil Eksekusi Aset Judi Online ke Kas Negara
Kemenhub Buka Pendaftaran Gratis Angkutan Motor Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2026
Kemenhub Tegaskan Motor Listrik Belum Diizinkan Naik Kereta Barang