Gencatan Senjata AS-Iran Diperpanjang atas Permintaan Pakistan, Blokade Tetap Berjalan

- Rabu, 22 April 2026 | 04:15 WIB
Gencatan Senjata AS-Iran Diperpanjang atas Permintaan Pakistan, Blokade Tetap Berjalan

WASHINGTON Gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran ternyata bakal diperpanjang. Padahal, kesepakatan awal yang berlangsung dua minggu itu seharusnya berakhir Selasa (21/4/2026) waktu setempat, atau sudah Rabu di Tehran.

Pengumuman ini datang langsung dari Presiden Donald Trump lewat unggahan di media sosialnya. Menurutnya, permintaan perpanjangan justru datang dari Pakistan. Meski begitu, sikap keras Washington tak berubah: blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di Selat Hormuz akan tetap berjalan.

“Berdasarkan fakta bahwa Pemerintah Iran sangat terpecah belah, yang tidak mengejutkan, dan atas permintaan Marsekal Lapangan Asim Munir, dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif, dari Pakistan, kami diminta untuk menunda serangan terhadap Iran sampai para pemimpin dan perwakilan mereka mengajukan proposal terpadu,” tulis Trump di Truth Social, Rabu waktu setempat.

Klaimnya soal perpecahan internal Iran ini jadi poin kunci. Trump menyebut ada pihak-pihak di Tehran yang menolak perundingan damai putaran kedua, sementara yang lain mendesak agar perdamaian segera terwujud. Situasi itu, katanya, yang membuat keputusan Iran jadi tak menentu.

Namun begitu, blokade pelabuhan tetap jadi batu sandungan besar. Langkah inilah yang disebut-sebut membuat Iran enggan melanjutkan dialog. Tampaknya, Washington tak mau mengalah di titik ini.

“Saya telah mengarahkan militer untuk melanjutkan blokade dan, dalam semua hal lain, tetap siap dan mampu,” lanjut Trump dalam postingannya. “Oleh karena itu akan memperpanjang gencatan senjata sampai mereka mengajukan proposal, dan diskusi diselesaikan, dengan satu atau lain cara.”

Jadi, situasinya begini: gencatan senjata diperpanjang, tapi tekanan maksimal lewat blokade laut tak berkurang. Semuanya kini bergantung pada apakah Iran bisa menyatukan suara dan mengajukan proposal yang diterima Washington. Tunggu saja kelanjutannya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar