Kejari Cimahi Geledah Disnaker Terkait Dugaan Korupsi Pelatihan 2022-2024

- Selasa, 21 April 2026 | 21:30 WIB
Kejari Cimahi Geledah Disnaker Terkait Dugaan Korupsi Pelatihan 2022-2024

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi digeledah oleh Kejaksaan Negeri setempat pada Selasa siang. Operasi ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam program pelatihan tenaga kerja untuk anggaran 2022 hingga 2024.

Menurut sejumlah saksi, tim penyidik Pidana Khusus tiba di lokasi sekitar pukul dua siang. Mereka baru keluar lima jam kemudian, tepatnya pukul tujuh malam. Tampak beberapa berkas dan barang dibawa keluar oleh para penyidik.

Kepala Seksi Intel Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan adanya penggeledahan itu.

"Betul, kami sedang melakukan upaya paksa di Kantor Disnaker. Ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pelatihan tenaga kerja untuk periode 2022-2024," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Inti dari kasus ini, kata Fajrian, adalah dugaan gratifikasi. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti yang solid.

"Ini semua untuk mengungkap dan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi, di Dinas Tenaga Kerja selama tiga tahun anggaran tersebut," jelasnya lebih lanjut.

Untuk sementara, pihak Kejaksaan masih menutup rapat nama-nama yang diduga sebagai tersangka. Fokus mereka kini adalah menelaah barang bukti yang berhasil diamankan dari kantor dinas.

"Dokumennya cukup banyak, dua koper penuh. Kami akan mengajukan penyitaan resmi ke Pengadilan Negeri untuk memperkuat posisi bukti. Setelah itu, baru dilakukan analisis mendalam," tutur Fajrian.

Operasi penggeledahan yang berlangsung berjam-jam ini tentu saja menyita perhatian. Ruang kerja dinas yang biasanya ramai dengan aktivitas pegawai, sore itu diselimuti suasana tegang dan diam.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar