Jakarta bakal ramai lagi. Menjelang peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional tahun 2026, kawasan Monas dipastikan jadi titik kumpul. Berbagai elemen pekerja sudah menyiapkan diri untuk turun ke jalan, menyuarakan aspirasi mereka secara terbuka. Meski begitu, ada imbauan kuat agar massa aksi tetap menjaga ketertiban. Kondusivitas, kata mereka, adalah kunci.
“May Day itu momentum penting. Saatnya buruh bersuara lantang,” ujar aktivis pergerakan, Bimo Prawiro, Rabu (22/4/2026).
Namun begitu, dia menekankan, semuanya harus berjalan damai. “Tetap harus dijaga agar berlangsung tertib dan bermartabat,” tambahnya.
Yang menarik, Presiden Prabowo Subianto rencananya akan hadir langsung. Bimo melihat ini sebagai sinyal positif. Kehadiran presiden, menurutnya, menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap isu-isu ketenagakerjaan yang selama ini kerap jadi perdebatan. Ini bisa jadi pintu dialog yang lebih baik.
Lalu, apa saja yang akan disuarakan? Tuntutannya cukup banyak. Para pekerja akan mendesak kenaikan upah minimum untuk tahun 2026, termasuk revisi UMP DKI. Mereka juga menolak sistem outsourcing yang dinilai merugikan. Tak cuma itu, pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru, plus reformasi di bidang pajak dan jaminan sosial, juga masuk dalam daftar tuntutan.
“Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga fokus pada substansi perjuangan,” tegas Bimo.
Dia khawatir, tujuan utama bisa buyar. “Kewaspadaan perlu ditingkatkan,” ungkapnya. Potensi gangguan dari pihak-pihak tertentu, menurut Bimo, selalu ada. Itu yang harus diantisipasi. Jangan sampai aksi yang sudah direncanakan matang malah berakhir ricuh dan pesannya tidak sampai.
Di sisi lain, aksi yang tertib justru punya kekuatan sendiri. Posisi pekerja akan lebih kuat di mata pemerintah jika demonstrasi berjalan lancar. Maka, semua pihak diharap bisa bekerja sama. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama agar aspirasi yang disampaikan bisa didengar dengan baik, dalam suasana yang damai.
Gambar: Buruh rayakan Hari Buruh Internasional. (CPUSA)
Artikel Terkait
DPR Sahkan UU Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK Diperkuat
Strategi Keluar dari Jerat Pinjol dan Pentingnya Mengecek SLIK OJK
Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla
Letjen Djon Afriandi: Dari Taruna Terbaik hingga Pangkopassus dengan Brevet Langka