Pantai Apparalang Dikelola Tanpa Izin, Kadispar Bulukumba Sebut Retribusi Masuk Kategori Pungli

- Senin, 08 Juni 2026 | 11:00 WIB
Pantai Apparalang Dikelola Tanpa Izin, Kadispar Bulukumba Sebut Retribusi Masuk Kategori Pungli

Elmi Febrianti, seorang siswi SMA yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret ombak di kawasan wisata Pantai Apparalang, Kabupaten Bulukumba, akhirnya ditemukan oleh tim pencarian pada Senin (8/6/2026). Peristiwa yang berujung duka ini turut menyorot soal aspek keselamatan serta tata kelola objek wisata tersebut.

Di tengah proses evaluasi yang berlangsung, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bulukumba, Hj. Hamrina Andi Muri, mengungkapkan bahwa pengelolaan Pantai Apparalang ternyata belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Menurut Hamrina, kawasan yang dikenal dengan panorama tebing dan laut itu merupakan lahan negara yang selama ini dikelola oleh sebuah yayasan.

“Pihak yayasan dalam mengelola wisata ini tidak memiliki izin dari pemerintah. Karena tidak memiliki izin, maka retribusi yang dipungut dinilai sebagai pungutan liar (pungli),” ujar Hamrina, Minggu (7/6/2026).

Pernyataan tersebut mencuat setelah insiden yang menimpa Elmi Febrianti. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan standar keselamatan yang diterapkan di lokasi wisata yang memiliki karakteristik tebing dan berbatasan langsung dengan laut lepas.

Hamrina menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah beberapa kali berupaya menata kawasan wisata tersebut agar pengelolaannya berada dalam sistem yang lebih terstruktur. “Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba telah berulang kali meminta agar pengelolaan destinasi wisata tersebut diambil alih oleh Pemda demi penataan yang lebih baik, namun pihak yayasan secara konsisten menolak tawaran tersebut,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah pernah melaporkan dugaan praktik pungutan liar di Pantai Apparalang kepada aparat penegak hukum. “Pihak Pemda bahkan pernah melaporkan praktik pungutan liar di Pantai Apparalang ke aparat penegak hukum,” ungkap Hamrina. Atas laporan itu, pihak kepolisian setempat sempat mengambil tindakan tegas dengan menutup total lokasi wisata pantai tersebut.

Tragedi yang menimpa Elmi Febrianti kini menjadi momentum evaluasi terhadap pengelolaan destinasi wisata di Bulukumba. Selain aspek legalitas, masyarakat juga menyoroti pentingnya peningkatan sistem keselamatan, pengawasan pengunjung, serta mitigasi risiko di kawasan wisata alam yang memiliki tingkat bahaya tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari pihak pengelola Pantai Apparalang terkait pernyataan yang disampaikan oleh Dinas Pariwisata Bulukumba.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags