Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana yang Ditangkap Kejagung

- Senin, 08 Juni 2026 | 04:15 WIB
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana yang Ditangkap Kejagung

Presiden Prabowo dijadwalkan melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari ini, Senin (8/6/2026). Pelantikan ini menjadi momen penting setelah pendahulunya, Dadan Hindayana, ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi agenda tersebut. "Berkenaan dengan masalah pelantikan, kami agendakan di Minggu depan (Senin 8 Juni 2026)," ujarnya pada hari yang sama.

Tidak hanya posisi kepala, Presiden juga akan melantik Wakil Kepala BGN yang baru, yaitu Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Ketiganya akan mengisi pucuk pimpinan lembaga yang tengah menjadi sorotan publik.

Prasetyo menjelaskan bahwa pelantikan resmi ini tidak serta-merta dilakukan begitu penunjukan oleh Presiden selesai. Sebab, secara administratif hukum, ketiga pejabat tersebut sudah sah menjalankan tugas sejak keputusan presiden ditetapkan.

"Kalau secara administratif hukum, beliau bertiga sudah sah menjadi pimpinan Badan Gizi Nasional semenjak keputusan Presiden ditetapkan," paparnya.

Penunjukan Nanik sebagai pengganti Dadan Hindayana didasari oleh pertimbangan matang. Presiden menilai Nanik telah memiliki pengalaman cukup di BGN, terutama karena sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional selama beberapa bulan terakhir.

"Beliau kan sudah beberapa saat terakhir, beberapa bulan mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sehingga kita meyakini beliau sudah cukup waktu untuk memahami seluruh proses atau kegiatan yang berjalan di Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.

Selain itu, Nanik dinilai memiliki kedisiplinan dan ketegasan dalam menjalankan program-program BGN sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja lembaga tersebut ke depannya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar