BNPB Mulai Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi Cegah Meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut

- Senin, 08 Juni 2026 | 02:20 WIB
BNPB Mulai Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi Cegah Meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) di Provinsi Jambi sebagai respons terhadap status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah ditetapkan pemerintah setempat sejak 27 April 2026. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan upaya pencegahan serta meminimalkan risiko meluasnya kebakaran di wilayah rawan gambut.

Operasi tersebut mulai dilaksanakan pada 5 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 12 Juni 2026. Dalam pelaksanaannya, BNPB menggandeng Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta TNI Angkatan Udara. Pusat kendali operasi dipusatkan di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Wilayah penyemaian awan difokuskan di sekitar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi. Hasil sementara menunjukkan bahwa hujan buatan telah turun di sebagian area, khususnya di Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, pascaoperasi dilakukan.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menegaskan bahwa pihaknya menyediakan dukungan operasi udara, termasuk OMC, di enam provinsi prioritas. Dukungan ini akan diberikan jika ada permohonan resmi dari gubernur sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Langkah-langkah yang dilakukan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan kombinasi dari pencegahan dan pemadaman. Untuk operasi pemadamannya dititikberatkan kepada satgas darat ketika api sudah ada,” ujar Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2026).

“Sebelum api banyak, perlu dilaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca untuk membasahi gambut sehingga sulit terbakar dan apabila sudah terjadi kebakaran lebih mudah untuk dipadamkan,” tambahnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar