Seorang pria berinisial SS (25) nekat mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dalam jumlah besar di areal perkebunan PT Windu Nabatindo Lestari (WNL), Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Namun, aksinya terbongkar akibat kelalaiannya sendiri: ia tertidur pulas tepat di samping tumpukan hasil curiannya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/6) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB di Blok C07 Pelantaran Agro Estate Divisi I PT WNL, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu. Petugas keamanan perusahaan yang tengah melakukan patroli rutin mendapati pelaku dalam keadaan terlelap di dekat tumpukan sawit yang diduga dipanen secara ilegal. Temuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Cempaga Hulu untuk penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, mengungkapkan bahwa total sawit yang berhasil dipanen secara ilegal oleh pelaku mencapai 1.620 kilogram. “Bukannya berhasil membawa kabur hasil curian, pelaku justru tertidur pulas di dekat tumpukan sawit yang diduga dipanennya secara ilegal hingga akhirnya diamankan petugas keamanan perusahaan,” ujarnya, Minggu (7/6).
Dari hasil interogasi awal, SS mengakui bahwa ia tidak bertindak sendirian. Ia memanen buah sawit tersebut bersama tiga orang rekannya. Namun, saat petugas keamanan tiba di lokasi, ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan meninggalkan SS seorang diri.
Di tempat kejadian, petugas menemukan empat tumpukan TBS serta satu janjang sawit yang masih berada di bawah pohon. Total barang bukti yang diamankan mencapai 61 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.620 kilogram. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Uji Konsistensi Lawan Mozambik Usai Gilas Oman di FIFA Matchday
Polres Sragen Masih Selidiki Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Rumah Sendiri
Polisi Masih Dalami Petunjuk di TKP Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Sragen, Pelaku Belum Terungkap
Bung Harpa Soroti Muhammad Isfandyar Abdillah sebagai Kuda Hitam Timnas U-19 Usai Bawa Indonesia Juara Grup A Piala AFF U-19