Ledakan di Galian Jalan Fatmawati Akibat Kabel PLN, Dua Pekerja Luka Bakar

- Selasa, 09 Juni 2026 | 07:50 WIB
Ledakan di Galian Jalan Fatmawati Akibat Kabel PLN, Dua Pekerja Luka Bakar

Sebuah insiden ledakan terjadi di kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin pagi, 8 Juni 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu bermula dari aktivitas galian yang secara tiba-tiba meledak akibat mengenai kabel listrik milik PLN. Dalam rekaman video yang beredar, tampak kepulan asap tebal membumbung ke udara, menarik perhatian warga sekitar.

Polisi segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan melalui call center 110 Polri. Penanganan langsung dilakukan untuk mengamankan area dan memastikan tidak ada korban tambahan. Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi awal peristiwa.

Menurut keterangan Kompol Gusprihatin, ledakan terjadi saat sejumlah pekerja dari pengelola air minum tengah melakukan pengeboran di lokasi galian. Pengeboran itu merupakan bagian dari proses perapihan dan pembersihan instalasi air bersih. Sebelumnya, para pekerja telah berupaya memastikan tidak ada kabel yang tertanam di titik galian, namun nahas, percikan api dari kabel listrik PLN tetap memicu ledakan.

\"Benar terjadi ledakan tadi pagi jam 09.30 WIB. Pengelola air bersih mau dibersihkan dirapikan. Sebelum pengerjaan itu kan dilakukan pengeboran, lalu memastikan ada kabel apa tidak,\" ujar Kompol Gusprihatin saat dihubungi pada hari yang sama.

Akibat insiden tersebut, dua orang pekerja laki-laki mengalami luka bakar. Keduanya segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis. \"Kena kabel PLN meledak. Ada luka bakar ke IGD Fatmawati, 2 laki-laki pekerja,\" imbuhnya.

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti ledakan dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PLN, sebelum melakukan pekerjaan galian di area yang rawan terdapat instalasi listrik bawah tanah.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar