Hingga akhir Februari 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita mencatatkan defisit. Angkanya cukup besar, Rp135,7 triliun, atau setara dengan 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Data ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun begitu, ada cerita lain di balik angka defisit itu. Purbaya justru melihat sisi yang menggembirakan. Penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, sedang menunjukkan tren yang sangat positif. Kinerjanya melesat jauh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Pengumpulan pajak di dua bulan pertama 2026 ini tumbuh 30 persen. Kita akan pastikan itu akan stabil terus ke depan,"
ujar Purbaya saat Media Briefing dan Buka Puasa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat lalu (6/3). Pernyataannya ini memberi sinyal optimisme di tengah kondisi fiskal yang masih dalam tahap pemulihan.
Kalau dirinci, realisasi pendapatan negara memang sudah mencapai Rp358 triliun. Tapi, belanjanya lebih tinggi, yaitu Rp493,8 triliun. Nah, selisih inilah yang menghasilkan defisit tadi.
Dari total pendapatan itu, kontribusi terbesar datang dari pajak, yakni Rp245,1 triliun. Lalu, ada setoran kepabeanan dan cukai sebesar Rp44,9 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyumbang Rp68 triliun.
Artikel Terkait
Lebih dari 14 Ribu Jamaah Umrah Indonesia Dipulangkan Imbas Ketegangan di Timur Tengah
Menkeu Siapkan Penghematan Anggaran Hadapi Ancaman Defisit Akibat Harga Minyak
Menteri Keuangan Siapkan Skenario Antisipasi Defisit Jika Harga Minyak Capai USD92
Filipina Terapkan Kerja Empat Hari Seminggu untuk Kantor Pemerintah, Antisipasi Krisis Energi Global