Pemerintah Minta Publik Bersabar Tunggu Pengumuman Skema Baru Bagi Hasil Tambang

- Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00 WIB
Pemerintah Minta Publik Bersabar Tunggu Pengumuman Skema Baru Bagi Hasil Tambang

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta publik bersabar menanti pengumuman resmi terkait skema baru bagi hasil di sektor pertambangan. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons spekulasi yang berkembang mengenai arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam ke depan.

“Tunggu, nanti akan diumumkan,” ujar Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Minggu (7/6/2026). Ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk skema yang tengah disiapkan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah membahas penataan sektor pertambangan dalam rapat bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5/5/2026). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Bahlil menegaskan bahwa penataan ini diarahkan untuk memperbesar porsi kepemilikan negara di sektor tambang. Langkah itu, menurutnya, sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur penguasaan cabang-cabang produksi penting oleh negara.

“Kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara dan itu terkait dengan implementasi daripada Pasal 33,” ujar Bahlil.

Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam, baik dari tambang yang sudah beroperasi maupun pengembangan wilayah tambang baru. Bahlil menjelaskan bahwa optimalisasi tersebut akan dilakukan melalui penguatan skema kerja sama yang lebih adaptif dan menguntungkan negara.

“Itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negaranya secara maksimal dan ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split, mungkin pola-pola itu yang akan kita coba exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan energi dan pertambangan ke depan tidak hanya berorientasi pada produksi, melainkan juga pada kedaulatan, nilai tambah, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar