Seorang pria berinisial H alias D (26) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran kamar kos di Jalan Pemuda, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (19/7/2026) malam itu mengakibatkan empat orang mengalami luka bakar. Aksi nekat tersebut diduga dipicu oleh perselisihan asmara dengan salah satu korban.
Kebakaran terjadi di Kompleks Perumahan Pemuda Permai Blok F, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menduga api sengaja disulut menggunakan bahan bakar jenis Pertalite. Sebelum kejadian, tersangka terlibat pertengkaran dengan salah satu penghuni kos.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra mengungkapkan, persoalan ini sebenarnya sudah mencuat beberapa hari sebelumnya. Pada Kamis (16/7/2026) sore, tersangka bertengkar dengan korban berinisial RS. Dalam pertengkaran itu, tersangka sempat mengancam akan membakar kamar barak tempat RS tinggal.
"Dalam pertengkaran itu, tersangka sempat mengancam akan membakar kamar barak tempat RS tinggal. Bahkan, tersangka datang membawa sebuah botol plastik berisi sekitar satu liter Pertalite," ujar AKP Danny, Senin (3/8/2026).
Namun, rencana itu saat itu belum sempat dieksekusi. Botol berisi bahan bakar tersebut justru ditinggalkan di dalam kamar.
Situasi kembali memanas pada Minggu malam. Sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka kembali mendatangi kamar barak RS. Saat itu di dalam kamar terdapat RS, LA, LM, dan seorang anak berusia lima tahun berinisial MAK.
"Situasi kembali memanas pada Minggu malam. Sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka kembali mendatangi kamar barak RS. Saat itu di dalam kamar terdapat RS, LA, LM dan seorang anak berinisial MAK yang masih berusia lima tahun," katanya.
Artikel Terkait
BNPB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng dengan Operasi Modifikasi Cuaca Siang-Malam
Gap Year Demi Akpol, Jonathan Raih Nilai Tertinggi dengan Latihan Mandiri dan AI
Kebakaran Lahan Gambut di Palangka Raya Capai 6 Hektare, Angin Jadi Kendala Pemadaman
Polisi Tangkap Pembakar 11 Rumah di Lubuk Linggau Kurang dari 6 Jam