Pegawai Diskominfo Kukar Diamankan Usai Diduga Bakar Ruang Rapat

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:18 WIB
Pegawai Diskominfo Kukar Diamankan Usai Diduga Bakar Ruang Rapat

Seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MA diamankan polisi karena diduga membakar ruang rapat di kantornya. Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan tersebut.

"Betul, sejauh ini kita sudah melakukan penyelidikan, terus itu sudah mengamankan orang. Dia juga termasuk orang yang bekerja di Diskominfo," kata Elnath saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).

MA bertugas sebagai operator call center di Diskominfo Kukar. Dari pemeriksaan awal, aksi nekatnya diduga dipicu persoalan dengan rekan kerja. Elnath mengungkapkan, MA merasa kesal karena kerap menjadi bahan olokan. Ia sering difoto, lalu foto tersebut dibagikan ke grup chat, dijadikan candaan, bahkan dibuat stiker.

"Motifnya, dia pernah merasa kesal dengan lingkungan Diskominfo, karyawan lain, karena dirinya sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker. Di-bully," jelas Elnath.

Bensin Disiapkan Sebelum Aksi

Sebelum melancarkan aksinya, MA diduga telah menyiapkan bensin. Polisi menyebut jumlah bensin yang dibawa ke ruang rapat mencapai sekitar 30 hingga 40 liter. "Jadi beli bensin berupa Pertalite sekitar 30-40 liter, terus dibawa ke ruangan," ungkapnya.

Persiapan tersebut diduga dilakukan pada Selasa (11/8) pagi, sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WITA. Namun, polisi masih mendalami waktu serta kronologi secara rinci karena pemeriksaan terhadap MA masih berlangsung.

Dugaan upaya pembakaran itu berhasil diantisipasi. Api yang muncul di ruang rapat segera dipadamkan oleh pihak Diskominfo bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar serta sejumlah karyawan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, termasuk galon yang digunakan untuk membawa bahan bakar.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan saksi dari lingkungan Diskominfo juga dilakukan untuk memastikan bagaimana rangkaian peristiwa hingga dugaan pembakaran tersebut terjadi.

Sementara itu, polisi menanggapi informasi mengenai adanya dugaan pemukulan terhadap MA ketika diamankan. Elnath mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi yang dapat memastikan adanya tindakan tersebut. "Kalau pemukulan, ini belum kita dengar. Kita fokus dari pembakarannya saja. Kalau misalnya ada, mungkin karena emosi orang dari situ," ujarnya.

Elnath menambahkan, MA tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Meski demikian, polisi masih membuka kemungkinan melakukan pendalaman apabila ditemukan informasi baru berkaitan dengan proses pengamanan maupun kejadian sebelum dan sesudah dugaan pembakaran.

Hingga kini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyampaikan secara rinci mengenai kerugian maupun status hukum MA karena proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berjalan. Elnath menegaskan, penyidik akan mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan motif dan unsur pidana dalam dugaan upaya pembakaran tersebut.

"Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan maupun saksi-saksi. Kita fokus mengungkap rangkaian kejadian dan motifnya," pungkas Elnath.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags