Israel kembali meningkatkan serangan ke Jalur Gaza, meskipun Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya telah menyatakan menerima peta jalan untuk pelaksanaan fase kedua gencatan senjata. Serangan yang menyasar permukiman warga, kamp pengungsian, hingga fasilitas kesehatan ini menimbulkan banyak korban jiwa dan luka-luka, termasuk perempuan dan anak-anak.
Eskalasi ini terjadi di tengah upaya para mediator untuk mendorong implementasi fase kedua gencatan senjata. Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyebut kesepakatan atas peta jalan tersebut sebagai "kesepakatan bersejarah".
Turki, Mesir, dan Qatar, yang berperan sebagai negara mediator perdamaian, mengecam keras tindakan Israel. Dalam pernyataan bersama yang dirilis Selasa (4/8), ketiga negara menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan kesepakatan gencatan senjata.
Kecaman Mediator
"Republik Türkiye, Republik Arab Mesir, dan Negara Qatar, dalam kapasitasnya sebagai negara-negara mediator, menyampaikan kecaman dan penolakan keras terhadap pelanggaran yang terus dilakukan Israel di Jalur Gaza, khususnya penargetan fasilitas layanan kesehatan dan infrastruktur medis, serta jatuhnya korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
Negara-negara mediator menegaskan perlunya Israel mematuhi seluruh kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan sepenuhnya menjalankan komitmennya dalam perjanjian gencatan senjata. Mereka juga menyatakan bahwa berlanjutnya pelanggaran merupakan bentuk pelanggaran terhadap perjanjian dan merusak upaya untuk melaksanakan fase kedua kesepakatan, terutama setelah Hamas dan faksi-faksi Palestina mengumumkan penerimaan mereka terhadap peta jalan, khususnya ketentuan mengenai pembatasan senjata.
Mereka memperingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut mengancam jalur menuju deeskalasi dan memperburuk penderitaan warga sipil di Jalur Gaza. Oleh karena itu, negara-negara mediator kembali menyerukan agar perlindungan penuh diberikan kepada warga sipil, fasilitas medis, dan personel kemanusiaan, serta menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan dan pasokan medis tanpa hambatan ke seluruh wilayah Jalur Gaza.
Dalam pernyataannya, mereka juga menyerukan komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawabnya dan memberikan tekanan yang diperlukan kepada Israel agar memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan perjanjian gencatan senjata. Hal ini dinilai penting untuk memastikan penyelesaian rencana perdamaian Presiden Trump.
"Mereka mencatat bahwa Presiden Trump menyebut tercapainya kesepakatan mengenai peta jalan fase kedua sebagai sebuah 'kesepakatan bersejarah', serta menegaskan perlunya mencegah segala upaya yang dapat melemahkan proses menuju deeskalasi yang berkelanjutan, yang pada akhirnya mengarah pada gencatan senjata permanen dan berakhirnya penderitaan kemanusiaan di Jalur Gaza," tulis pernyataan tersebut.
Artikel Terkait
Hamas Tuding Israel Sengaja Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata
Drone Israel Tembaki Kendaraan di Gaza, Dua Tewas
Survei: Mayoritas Warga Israel Ragu Netanyahu Bisa Raih Kemenangan Total atas Hamas
Serangan Terbaru Israel ke Gaza Tewaskan Lebih dari 20 Orang, Mesir-Qatar-Turki Kecam Keras