Dendam karena kerap diperas dan diancam menjadi motif di balik pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku utama, MS (17), yang juga berprofesi sebagai pedagang cilok, mengaku nekat menghabisi nyawa korban setelah bertahun-tahun menjadi sasaran pemerasan dan ancaman.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sejatinya adalah rekan satu profesi. Namun, hubungan mereka dibayangi oleh tindakan intimidasi yang dilakukan korban terhadap MS. “Korban kerap meminjam uang kepada pelaku dan mengancam apabila tidak diberikan,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (7/6/2026).
Menurut Kombes Andi, rasa superioritas korban sebagai senior dalam profesi tersebut turut memicu konflik. MS yang baru beberapa hari bergabung dan tinggal di kontrakan yang sama kerap merasa tertekan. “Karena korban merasa senior dalam profesi tersebut dan pelaku baru beberapa hari kerja dan bergabung di kontrakan tersebut,” tuturnya.
Di sisi lain, pengakuan pelaku menunjukkan bahwa tekanan itu sudah berlangsung lama. MS mengaku selalu dipinjami uang oleh korban, dan setiap kali ia menolak, ancaman pun dilontarkan. “Di atas adalah keterangan dari pelaku karena sering diminta pinjam uang dan diancam oleh korban apabila tidak menuruti keinginan korban,” pungkas Kombes Andi.
Kasus ini semakin kompleks setelah polisi menetapkan dua tersangka, yakni BT (41) dan MS (17), yang ternyata merupakan ayah dan anak. Sebelum aksi pembunuhan terjadi, MS menceritakan kepada ayahnya bahwa ia kerap diintimidasi dan dimintai uang oleh korban. Cerita itulah yang kemudian mendorong keduanya untuk bertindak.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersebut, BT dan MS langsung mendatangi kontrakan korban dan melancarkan aksinya. “Bercerita kepada bapaknya karena sering dimintai uang dan diancam, itu menurut keterangan pelaku,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa keduanya bersama-sama membunuh korban menggunakan senjata tajam.
Upaya pelarian kedua tersangka berhasil digagalkan petugas. Mereka ditangkap di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6) saat hendak melarikan diri ke Salatiga, Jawa Tengah. Penangkapan ini terjadi dua hari setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten, pada Rabu (3/6).
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah menunjukkan adanya delapan luka akibat kekerasan senjata tajam. “Hasil sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah ditemukan delapan luka akibat kekerasan senjata tajam,” katanya, Rabu (3/6).
Artikel Terkait
Wabah Ebola di Kongo Tewaskan 60 Orang dalam Tiga Pekan, Ketidakpercayaan Masyarakat Jadi Hambatan Penanganan
Legenda PSM Soroti Dua Wajah Timnas Indonesia di Balik Kemenangan Telak atas Oman
Pemerintah Terbitkan PP Nomor 24 Tahun 2026, BUMN Ekspor DSI Jadi Saluran Tunggal Komoditas Strategis
Imigrasi Semarang Amankan Empat WNA Tiongkok dalam Penggerebekan Sindikat Love Scamming