Larangan sweeping rumah makan saat Ramadan yang ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendapat dukungan dari Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad. Menurut Dadang, langkah itu tepat untuk mencegah keributan yang tidak perlu. "Saya kira sudah betul larangan tersebut agar tidak terjadi keributan," ujarnya saat dihubungi Minggu (15/2/2026).
Bagi Dadang, wewenang membuka atau menutup suatu tempat sepenuhnya ada di tangan penegak hukum, bukan organisasi masyarakat. Namun begitu, ia juga menyampaikan harapannya.
Ia mengimbau agar umat agama lain bisa menunjukkan sikap menghargai saudaranya yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Sebaliknya diimbau kepada saudara-saudara yang tidak berpuasa untuk tidak demonstratif makan siang di tempat terbuka dan menghormati orang yang berpuasa," kata Dadang.
Ia menambahkan, "Walaupun orang yang berpuasa tidak akan tergoda oleh hal-hal yang membatalkan puasa."
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen