Pelaporan kinerja keuangan yang dikonsolidasikan dari seluruh perusahaan BUMN baru akan dirilis pada akhir kuartal III tahun 2026. Hal itu diungkapkan oleh Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pandu menjelaskan, penyusunan laporan keuangan yang menggabungkan seluruh perusahaan negara memerlukan waktu yang tidak singkat. Saat ini, terdapat sekitar 1.000 perusahaan BUMN yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Proses konsolidasi harus dimulai dari tingkat unit usaha di Danantara Aset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM), sebelum akhirnya terintegrasi ke dalam laporan BPI.
"Kita konsolidasikan dulu dari sisi DAM dan DIM, habis itu masuk ke BPI, itu butuh waktu. Kemungkinan baru bisa mungkin akhir kuartal III," ujarnya saat ditemui awak media.
Menurut Pandu, batas waktu penyampaian laporan keuangan setiap perusahaan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), yakni maksimal enam bulan setelah tahun buku berakhir atau pada bulan Juni. Seluruh perusahaan BUMN di bawah Danantara akan menyusun laporan sesuai ketentuan tersebut. Setelah seluruh laporan rampung, barulah dilakukan konsolidasi sebagai kinerja BPI Danantara yang akan diumumkan pada akhir kuartal III.
"Kita juga masih menunggu perusahaan-perusahaan yang Tbk, apalagi belum semua selesai. Belum lagi kita ada sekitar 1.000 perusahaan, itu harus selesai, habis itu kita harus konsolidasikan," tambahnya.
Meskipun prosesnya panjang, Pandu memastikan konsolidasi tersebut tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Menurutnya, pembentukan struktur pelaporan terpadu menjadi langkah penting agar transparansi dan tata kelola investasi BUMN di bawah Danantara dapat lebih terukur ke depan. Ia menekankan bahwa penggabungan laporan keuangan bukan sekadar mengumpulkan data dari seluruh perusahaan pelat merah, melainkan juga mencakup penyesuaian standar akuntansi, validasi aset, hingga harmonisasi struktur bisnis antar entitas.
Pemerintah sebelumnya membentuk BPI Danantara sebagai sovereign wealth fund dan holding investasi nasional yang mengelola aset-aset strategis negara. Melalui skema tersebut, aset BUMN diharapkan dapat dikelola secara lebih profesional, efisien, dan terintegrasi.
Artikel Terkait
Penjualan Melonjak, Laba Bersih Mustika Ratu Tembus Rp1,11 Miliar pada Kuartal I-2026
Surge Resmi Luncurkan IRA-Internet Rakyat, Tawarkan Internet 100 Mbps Rp100 Ribu per Bulan di Jawa, Maluku, dan Papua
Bakrie Group Perkuat Kepemilikan di BIPI Usai Menang Tender Proyek Energi Sampah Danantara
IHSG Terkoreksi 1,23% ke 6.130, Saham Grup Barito Tak Mampu Bendung Pelemahan