Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan ancaman keras kepada Iran terkait kepemilikan uranium yang diperkaya tinggi, yang ia sebut sebagai “debu nuklir”. Dalam pernyataan terbarunya, Trump hanya memberikan dua pilihan kepada Teheran: menyerahkan material tersebut atau menghancurkannya.
Pernyataan itu disampaikan Trump melalui media sosial Truth Social pada Senin (25/5) waktu setempat, dan dikutip oleh Anadolu Agency pada Selasa (26/5/2026). Ancaman tersebut muncul di tengah laporan bahwa perundingan untuk mengakhiri perang antara kedua negara semakin mendekati titik penyelesaian.
“Uranium yang diperkaya (Debu Nuklir!) akan segera diserahkan kepada Amerika Serikat untuk dibawa pulang dan dihancurkan atau, lebih disukai, secara bersamaan dan terkoordinasi dengan Republik Islam Iran, dihancurkan di tempat atau di lokasi lainnya yang dapat diterima, dengan Komisi Energi Atom, atau yang setara dengannya, sebagai saksi proses dan peristiwa ini,” demikian bunyi pernyataan Trump.
Sementara itu, isu uranium yang diperkaya tinggi milik Iran menjadi salah satu poin paling alot dalam perundingan tidak langsung antara Washington dan Teheran. Pakistan bertindak sebagai mediator dalam proses diplomasi yang berlangsung secara tertutup tersebut.
Di sisi lain, pembukaan kembali Selat Hormuz juga menjadi agenda utama yang turut diperdebatkan. Menurut laporan New York Times yang mengutip sumber dari kalangan pejabat Washington, Amerika Serikat dan Iran pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali jalur pelayaran strategis itu. Kesepakatan tersebut diberikan sebagai imbalan atas komitmen Iran untuk memusnahkan seluruh uranium yang telah diperkaya tinggi.
Editor: Melati Kusuma
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Dorong Kemitraan Komprehensif dengan Prancis
Danantara Rilis Laporan Keuangan Konsolidasi BUMN pada Akhir Kuartal III 2026
Kuasa Hukum Yakin Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Akan Naik ke Tahap P21
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Warga Sekitar Hambalang Sambut Iduladha