Danantara Rilis Laporan Keuangan Konsolidasi BUMN pada Akhir Kuartal III 2026

- Selasa, 26 Mei 2026 | 20:50 WIB
Danantara Rilis Laporan Keuangan Konsolidasi BUMN pada Akhir Kuartal III 2026

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa laporan keuangan konsolidasi seluruh perusahaan BUMN baru akan dirilis pada akhir kuartal III tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan di tengah proses integrasi aset negara yang tengah berlangsung di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Menurut Pandu, penyusunan laporan keuangan yang menggabungkan seluruh perusahaan negara memerlukan waktu yang tidak singkat. Pasalnya, terdapat sekitar 1.000 perusahaan BUMN yang berada di bawah naungan BPI Danantara, sehingga proses konsolidasi data menjadi tantangan tersendiri.

"Kita konsolidasikan dulu nanti dari sisi DAM (Danantara Aset Management) dan DIM (Danantara Investment Management), habis itu masuk ke BPI, itu butuh waktu. Kemungkinan baru bisa mungkin akhir kuartal III," ujarnya saat ditemui di Senayan, Selasa (26/5/2026).

Pandu menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, batas maksimal perusahaan menyampaikan laporan keuangan adalah enam bulan setelah tahun buku berakhir, yakni pada Juni. Seluruh BUMN di bawah Danantara akan menyusun laporan sesuai ketentuan tersebut sebelum akhirnya dikonsolidasikan menjadi satu laporan kinerja BPI Danantara.

"Kita juga masih menunggu perusahaan-perusahaan yang Tbk, apalagi kan belum semua selesai. Belum lagi kita ada sekitar 1.000 perusahaan, itu harus selesai, habis itu kita harus konsolidasikan," tambahnya.

Di sisi lain, Pandu memastikan bahwa proses konsolidasi tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Menurutnya, pembentukan struktur pelaporan terpadu menjadi langkah penting agar transparansi dan tata kelola investasi BUMN di bawah Danantara dapat lebih terukur ke depan.

Ia juga menekankan bahwa penggabungan laporan keuangan tidak sekadar mengumpulkan data dari seluruh perusahaan pelat merah. Lebih dari itu, proses ini mencakup penyesuaian standar akuntansi, validasi aset, hingga harmonisasi struktur bisnis antar entitas.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya membentuk BPI Danantara sebagai sovereign wealth fund dan holding investasi nasional yang mengelola aset-aset strategis negara. Melalui skema ini, aset BUMN diharapkan dapat dikelola secara lebih profesional, efisien, dan terintegrasi.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar