BGN Periksa 5.355 Dapur SPPG Bermasalah, Sanksi Teguran hingga Pencopotan Menanti

- Jumat, 31 Juli 2026 | 16:50 WIB
BGN Periksa 5.355 Dapur SPPG Bermasalah, Sanksi Teguran hingga Pencopotan Menanti

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mendalami temuan audit Kejaksaan Agung terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari 16.482 SPPG yang diperiksa, sebanyak 5.355 di antaranya masuk dalam kategori pelanggaran dengan tingkat keparahan berbeda, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, pihaknya telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan Agung. "Ada daftarnya semua. Ada merah, ada kuning, ada hijau. Ada 16.482 yang diperiksa. Dan sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi ada 5.355. Itu kemudian kategori-kategori. Ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Sudaryono belum merinci detail kategori pelanggaran tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti secara serius. "Apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit atau ngambil duit, ya. Ini semua akan kita bereskan," tegasnya.

Tak hanya itu, sanksi juga akan dijatuhkan kepada para kepala SPPG yang telah di-suspend jika terbukti melakukan korupsi. Sanksi tersebut berupa teguran, peringatan, hingga usulan pencopotan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Bagi dapur-dapur yang melanggar, ada kemarin kita umumkan 800 sekian kita suspend. Itu bukan hanya dapurnya kita suspend, tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran, peringatan dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, ngentit maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional," jelas Sudaryono.

Langkah Tegas BGN

Sebelumnya, BGN telah mengambil langkah tegas dengan melakukan suspensi permanen terhadap 833 dapur SPPG. Penutupan ini buntut dari adanya pelanggaran standar kualitas hingga kebersihan yang dinilai membahayakan. "Intinya dapur yang beroperasi kemudian dia tidak meet terhadap standar yang kita tentukan dan itu kemudian kita hentikan, karena taruhannya nyawa," kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Rinciannya, 833 dapur yang di-suspend terdiri dari 98 di wilayah Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di wilayah lainnya. Selain itu, BGN juga melakukan bersih-bersih internal dengan memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. "Kami berikan sanksi dan hari ini kami beri pengumuman bahwa, per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," ujar Sudaryono.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags