Pemerintah diminta untuk mencermati agar kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui sistem satu pintu yang dijalankan oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak berujung pada terbentuknya monopoli birokrasi baru. Kekhawatiran itu disampaikan oleh ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, yang menilai bahwa langkah penguatan peran negara dalam tata kelola ekspor SDA merupakan pilihan politik yang sah dan bagian dari upaya mengembalikan kendali atas kekayaan alam nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus dirancang secara cermat agar tidak mematikan efisiensi yang selama ini dijalankan oleh sektor swasta.
“Jika salah desain, kebijakan ini bisa berubah menjadi birokrasi monopoli baru yang justru melemahkan ekonomi nasional,” ujar Didik dalam keterangan resminya pada Rabu, 27 Mei 2026.
Menurut Didik, Indonesia tidak cocok menjadi negara ultra-liberal yang menyerahkan seluruh tata niaga SDA kepada mekanisme pasar global. Di sisi lain, ia juga menilai bahwa penerapan ekonomi komando yang terlalu menekan peran swasta bukanlah pilihan yang tepat bagi Indonesia. Oleh karena itu, ia mendorong adanya model jalan tengah, di mana negara hadir secara strategis melalui penguasaan data, pengawasan, dan kendali devisa, sementara sektor swasta tetap diberi ruang untuk menjalankan aktivitas produksi dan perdagangan secara efisien.
“Pilihan akhirnya bukan lagi soal ideologi antara negara atau pasar, tetapi bagaimana mendesain tata kelola yang mampu memperkuat negara tanpa mematikan efisiensi sektor swasta,” kata Didik.
Ia menambahkan bahwa tata kelola ekspor satu pintu idealnya tidak dijalankan sepenuhnya melalui birokrasi konvensional. Pemerintah, menurutnya, perlu melibatkan lembaga profesional independen agar sistem pengawasan tetap transparan dan kredibel di mata internasional. Sebagai contoh, Didik menyebut peran PT Sucofindo dan SGS yang dapat dilibatkan dalam verifikasi volume ekspor, audit pengiriman, sertifikasi mutu, hingga integrasi data ekspor nasional. Kombinasi antara lembaga nasional dan lembaga inspeksi global, lanjutnya, akan meningkatkan kepercayaan pasar internasional.
“Pasar global tidak cukup percaya pada pengawasan internal birokrasi konvensional. Mereka membutuhkan transparansi, independensi, dan kredibilitas internasional,” ujarnya.
Didik menyebut model tersebut sebagai smart state trading, yakni negara tetap memegang kendali strategis atas arah ekspor, devisa, dan pengawasan SDA, tetapi aktivitas bisnis tetap dijalankan oleh swasta secara kompetitif. Model ini dinilai lebih ideal dibandingkan pendekatan birokrasi penuh yang berisiko memunculkan inefisiensi dan praktik korupsi.
Sementara itu, ia menilai bahwa tata kelola ekspor yang modern dan transparan tidak hanya akan memperkuat penerimaan negara, tetapi juga dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global. Dengan konsolidasi ekspor yang baik, Indonesia berpotensi beralih dari sekadar price taker menjadi penentu harga komoditas SDA di tingkat regional.
“Yang paling terdampak nantinya adalah broker-broker perdagangan di Singapura karena ruang permainan trader internasional akan semakin sempit,” kata Didik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu sangat bergantung pada kualitas kelembagaan dan desain implementasi di lapangan. “Kuncinya adalah getting institution right. Tata kelolanya harus modern, profesional, dan transparan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Golkar DKI Jakarta Potong 117 Hewan Kurban untuk Iduladha 1447 H, Sebar ke Lima Wilayah
196.320 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang Iduladha, Lonjakan Capai 48,65 Persen
PSG Kuasai Daftar Gaji Tertinggi Ligue 1, 16 Pemain Masuk 30 Besar
MUI Nyatakan Pembelian Hewan Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN Sah Secara Syariat