JAKARTA – Klaim Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, soal ketidaktahuannya pada urusan birokrasi mendapat sorotan. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, angkat bicara. Menurutnya, posisi kepala daerah adalah pimpinan tertinggi birokrasi di wilayahnya. Titik.
Bima, yang juga mantan Wali Kota Bogor itu, menegaskan hal ini kepada wartawan, Kamis (5/3/2026). Dia bilang, kepala daerah harus pegang kendali penuh. Bertanggung jawab sepenuhnya atas roda pemerintahan. “Ini yang harusnya dipahami ketika memutuskan menjadi kepala daerah,” tuturnya.
Lalu bagaimana dengan kepala daerah yang latar belakangnya bukan dari politik atau pemerintahan? Bima punya pesan sederhana: belajar cepat. Menurutnya, tidak bisa semua urutan pekerjaan hanya diserahkan begitu saja pada Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat,” ucap Bima.
“Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda, karena sekda itu menjalankan perintah untuk mengkordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior,” tambahnya.
Pernyataan Bima ini muncul menyusul kasus yang menimpa Fadia Arafiq. Sebelumnya, KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan. Penetapan itu dilakukan setelah Fadia terjaring operasi tangkap tangan di Semarang, Selasa lalu.
Artikel Terkait
Danantara Mulai Kajian Ulang Menyeluruh atas Tata Kelola dan Aset BUMN
Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Palestina Lewat Forum Perdamaian kepada Ulama
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-15 AS di Langit Basra
Gubernur DKI Instruksikan Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas