Menteri LHK Tunggu Hasil Lab Pestisida untuk Gugat Pencemar Sungai Cisadane

- Rabu, 25 Februari 2026 | 16:50 WIB
Menteri LHK Tunggu Hasil Lab Pestisida untuk Gugat Pencemar Sungai Cisadane

Begitu hasilnya keluar, timnya akan segera memasukkannya sebagai komponen penting dalam pemodelan dampak pencemaran. Barulah kemudian proses hukum benar-benar dimulai.

“Dan ini kita akan langsungkan, lakukan gugatan perdata ya pada kasus Cisadane maupun Vopak,” tegasnya.

Kasus Vopak yang dia singgung merujuk pada insiden gas oranye di Cilegon. Jadi, rencananya ada dua gugatan perdata yang akan dikejar secara paralel: pencemaran pestisida di Cisadane dan kasus gas oranye Vopak. Semuanya bergantung pada data final dari laboratorium.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar